Hukum dan Kriminal

Dilimpahkan ke Polres Semarang, Ini Narkotika Bawaan Empat Kawanan yang Oleng di Tol Bawen

×

Dilimpahkan ke Polres Semarang, Ini Narkotika Bawaan Empat Kawanan yang Oleng di Tol Bawen

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, Mediajateng.net – Empat orang pelaku yang ditangkap oleh Unit PJR X Polda Jateng terkait dugaan pengedar Sabu-sabu dan ribuan pil koplo jenis Trihex hari ini sabtu (16/7) dilimpahkan Ke Polres Semarang.
Pelimpahan tersebut dikarenakan ditangkap dan ditemukan barang bukti ada di rest area 22 + 200 Susukan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Menurut Keterangan Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Sidik Hanafi mengatakansetalah dilakukan penyidikan mendalam ternyata tempat penangkapan masuk di wikiyah Polres Semarang. “Hari ini saya limpahkan ke Polres Semarang, 4 orang tersangka dan barang bukti lainya juga langsung diterima oleh Kasat Narkoba Polres Semarang,” ujarnya. Keempat tersangka diserahkan langsung oleh AkBP Sidik Hanafi ke Kasatresnarkoba Polres Semarang AKP Angudi Sambodo. Dari penghitungan ulang barang bukti didapapatkan 1/4 gram sabu-sabu 3652 butir pil Trihex dan 15 butir alprazolam, serta 1 unit Mobil Avaza.
Keempat orang yang tersebut masing-masing Ari Widiyanto (32) warga Gemah RT07 RW 10, Pedurungan, Kota Semarang berdasarkan dengan Surat Ijin Mengemudi (SIM) sedangkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berdomisili di Batursari RT 03 RW VIII, Mranggen, Demak.
Kemudian Ida Bagus Prasetyo (24) Bukit Kemuning Blok C 478 RT 8 RW 21, Sendang mulyo, Tembalang, Didik Ari Susanto (25) warga Jalan Karang Rayung Kusuman IV, Mranggen, Demak serta Achmad Syaifudin (24) Pedurungan kidul RT4 RW IV , Gemah, Pedurungan, Kota Semarang. (MJ -303)