SEMARANG, Mediajateng.net – Petugas unit Ekonomi Polrestabes Semarang menangkap sebuah truk yang bermuatan puluhan karung beras miskin (raskin) yang dicuri oleh sekawanan pelaku saat berada di wilayah Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Truck jenis Mitsubishi warna kuning Nopol AD-1310-S digunakan untuk mengangkut beras curian tersebut
Kasus pencurian ini terjadi pada hari Kamis (18/8) malam, sekira pukul 20.30 WIB. Petugas kepolisian dari unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Semarang yang menerima infromasi dari masyarakat kemudian mendatangi lokasi kejadian dan berhasil menangkap sedikitnya empat orang.
Keempat pelaku masing-masing bernama Rumini (39), Kasri (46) dan Rasdi (40) ketiganya warga asal Sukodono, Kabupaten Demak sedangkan seorang pelaku lagi bernama Wakimin (56) warga Jalan Girikusumo, Mranggen, Kabupaten Demak.
Modus yang dilakukan para pelaku dalam mencuri beras raskin ini menggunakan pipa pralon yang sudah ditajamkan ujungnya. Dengan alat itu kawanan ini sanggup melubangi karung beras sebelum kemudian dijual kembali.
Selain menangkap pelaku petugas juga mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya satu unit truk jenis Mitsubishi warna kuning nopol AD 1310 SE, 4 bendel surat jalan raskin, sebuah pipa pralon yang digunakan sebagai sarana pelaku dan 42 karung beras masing-masing seberat 15 kg serta 5 karung beras dengan berat masing-masing 100 kilogram
Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Semarang, AKBP Djoko Julianto sejauh ini belum memberikan tanggapan, terkait kejadian yang merugikan negara tersebut. “Nanti ya, nanti,” ujarnya, saat dikonfirmasi wartawan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (26/8). (MJ-303)
Empat Kawanan Begundal Curi Puluhan Karung Raskin
