Empat Hari Ops Patuh, 2.141 Kendaraan Ditilang

SEMARANG, Mediajateng.net – Operasi patuh Tahun 2016 yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu lintas Polrestabes semarang yang didukung oleh TNI dan Dishubkominfo kota Semarang kali ini fokus pada pelanggaran penggunaan Tanda Nomor Kendaraan yang tidak sesuai dengan STNK nya.
Salah satunya Toyota New Yaris H-107-EN, peletakan huruf dan angka plat nomor diubah menyerupai kata Hidden. Polisi meminta pemiliknya mencopot plat nomor, tetapi di baliknya penulisan peat nomor juga diubah. Angka
1 direkatkan ke huruf H. Lazimnya antara huruf yang menunjukkan asal daerah mobil terpisah dengan nomor. Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Catur Gatot Efendi mengatakan, pengubahan pelat nomor menimbulkan kecurigaan terkait tindak pidana. “Bisa jadi plat mobil diganti untuk kejahatan. Bisa saja dugaan itu muncul, karena itu salah satu modus mengaburkan jejak dalam kasus-kasus kejahatan,” ungkapnya.
Operasi gabungan dengan instansi Denpom IV/5 Semarang dan Dishubkominfo Kota Semarang yang berlangsung di Jalan Halmahera semarang ini juga meminta pengemudi mobil mencopot rotator di atap dan di dasbord.
Operasi Patuh Candi di Semarang, kata Alumni Akpol Tahun 1999 ini, mengerahkan 250 polisi lalu lintas dan 50 anggota dari TNI dan Dishubkominfo Kota Semarang. Setelah berjalan empat hari, sebanyak 2.141 pengendara ditilang dan 746 pengendara diberi surat teguran. Pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor yang tak mengenakan helm. (MJ-303)

Comments are closed.