Empat Hari, Enam Pengedar dan Pemakai Narkotika Ditangkap

Semarang, Mediajateng.net – Satuan Resese Narkoba Polrestabes Semarang selama empat hari berhasil menangkap 6 tersangka pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu di wilayah kota Semarang dengan total barang bukti sabu seberat 28 Gram. Dari enam tersangka itu salah satunya pasangan kekasih.

Pasangan kekasih yang tertangkap diketahui bernama Irawan Budi Prasetyo (20) dan pasangannya Desty Ellyani (21) yang ditangkap oleh anggota Satresnarkoba saat sedang berada di Indekosnya, kawasan Jalan Gajah, Gayamsari kota Semarang.

Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Sidik Hanafi mengatakan saat digerebek di indekosnya, petugas berhasil menyita 7 paket sabu dengan berat 17 gram. “Sabu seberat 17 gram  berjumlah 7 paket ini kita amankan dari tas milik Desty Ellyani. Barang didapat dari seorang yang berada di Lapas Kedungpane. Mereka dipandu saat melakukan transaksi,” ungkap Hanafi di Mapolrestabes Semarang Senin (26/9).

Lanjut Hanafi, selain mengedarkan sabu yang dipandu dari Lapas Kedungpane Desty yang berprofesi sebagai pemandu lagu freelance  dan kekasihnya ini juga “nempil” sabu untuk dipakai sendiri.

Selain menangkap pasangan kekasih, Resnarkoba Polrestabea juga membekuk Rizki Arliantoro (21) yang kedapatan membawa 5 gram  yang dikemas dalam 9 paket hemat. Rizki ditangkap d SPBU di Jalan Indrapasta, saat sedang bertransaksi

Untuk Thyo felix fernandez dan Stevanus Ardian Suhendro ditangkap saat sedang membawa sabu seberat 1 gram di Jalan dokter Wahidin atau kawasan tanah putih sementara Setyo utomo ditangkap di Jalan Pemuda Semarang saat sedang mengambil sabu sabu seberat 5 gram. (MJ-303)

Comments are closed.