SEMARANG, Mediajateng.net – Sebanyak 1.950 buruh PT Simongan Plastic (Simoplast) yang beralamat di Jl Raya Randugarut, Semarang-Kendal Km 13, masih menunggu kepastian tentang nasib dan status mereka.
Para pekerja yang sudah dirumahkan sejak empat bulan lalu ini meminta hak-haknya yakni gaji sebesar 69% dari total gaji rata-rata sekitar Rp2 juta per bulan. “Kalau memang dipecat atau diteruskan setidaknya ada kepastian, sehingga para pekerja tahu nasibnya. Selain itu, sampai saat ini kami belum menerima gaji selama empat bulan,” ungkap Supriyati (40), salah satu pekerja di sela-sela aksi Rabu (10/8).
Selain itu, para pekerja yang sebagian besar wanita itu juga menuntut pembayaran THR diberikan secara penuh. Sebab, sebelum lebaran lalu, THR yang diberikan hanya separo yakni Rp1 juta. “Untuk mendapat THR pun perlu negosiasi dan perjuangan ekstra, karena dari pagi baru bisa dapat jam 12 malam,” imbuhnya.
Sehari sebelumnya, para pekerja ini mendatangi perusahaan meminta bertemu dengan perwakilan perusahaan. Namun, hingga sore belum ada kejelasan. Perwakilan pekerja yang dipimpin oleh Ketua Serikat Pekerja Simoplas Grup Ahmad Zainudin juga masih merundingkan masalah ini dengan pengurus serikat pekerja. “Para pekerja ini tidak melakukan aksi unjuk rasa, tetapi hanya ingin meminta kejelasan nasib kami, kalau memang di PHK yang ada pesangon, tetapi jika tidak ya gaji kami empat bulan ini ya dibayar,” tegas Zainudin.
Saat mendatangi pabrik, para pekerja hanya duduk-duduk di depan pabrik. Selain itu, para pengurus mendata pekerja yang datang dengan meminta foto copy KTP untuk data jumlah yang harus mendapat hak-haknya sebagai pekerja. Dalam aksi tersebut sempat terjadi ketegangan antara perwakilan pekerja dengan aparat Polsek Tugu.
Perwakilan serikat pekerja meminta agar pintu pabrik ditutup, sementara Polisi meminta agar pintu dibuka. Sebab, di lokasi tersebut ada karyawan dari pabrik lain yakni PT Randugarut Plastik Industries (RPI) dan PT Daiaplast.
Namun ketegangan berhasil diredakan setelah Kapolsek Tugu Kompol Suwarto dapat memberi pengertian kepada perwakilan pekerja. “Silakan pekerja Simoplast melakukan kegiatan menyampaikan aspirasi, namun pekerja dua perusahaan lain butuh pintu untuk keluar karena berbeda perusahaan dan tidak terkait PT Simoplast,” jelas Kompol Suwarto.
Sementara itu, pihak manajemen Simoplast hingga sore ini belum bisa dikonfirmasi. Saat wartawan hendak ke ruangan manajemen di lantai 2 tidak diperbolehkan oleh petugas keamanan, alasannya tidak ada yang berwenang memberikan penjelasan.
Berdasarkan informasi, kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan membuat perusahaan yang sudah berdiri puluhan tahun di Semarang tersebut terpuruk. Akibatnya, perusahaan terpaksa merumahkan karyawannya sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan. (MJ-303)

Comments are closed.