SEMARANG, Mediajateng.net – Seorang pria berinisial AI (32) warga Sayung, Kabupaten Demak harus mendapat jahitan pada luka di bagian kepala dan muka. Akibat dihantam dengan botol bir. Kasus pemukulan itu dialaminya pada Sabtu (6/8) sekira pukul 22.00 WIB disebuah tempat hiburan karaoke R & B, di Jalan Jenderal Sudirman, Karangayu, Kota Semarang.
AI dipukul menggunakan botol oleh seorang pria berinisial H yang juga warga Sayung, Kabupaten Demak saat berada di lantai dua karaoke R&B. Korban yang tak terima lantas melaporkan H ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang.
Dari pengakuan korban, pemukulan itu berawal saat ia bersama dua orang rekannya bernama Supriyanto (35) warga Semarang dan Anik Riyani (38) warga asal Kabupaten Demak sedang berkaraoke bersama di R & B, pada Sabtu (6/8) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Selain korban dan dua orang rekannya tersebut, saat itu juga ada terlapor serta beberapa rekan terlapor di room yang sama yang sedang berulang tahun. “Kejadiannya di room lantai dua. Saat acara ukang tahun. Waktu saya dan dua teman saya datang, sudah ada 6 orang. Jadi di room itu ada 9 orang, 3 perempuan dan 6 laki-laki. Saya sempat nyanyi dua lagu,” ujar saat dimintai keterangan SPKT Polrestabes Semarang, Minggu (7/8).
Ditengah kegiatan itu, AI mengaku ke toilet untuk buang air kecil, begitu keluar dari toilet tanpa sebab yang jelas tiba-tiba korban dipukul oleh terlapor menggunakan botol bir pada bagian kepala dan wajah. Meski berada di room yang sama, ia mengaku tidak begitu mengenal dekat kepada terlapor. Ia hanya dimintai datang oleh seseorang bernama Umi. “Acara itu sebetulnya ulang tahun pacar Umi, saya diminta datang. Tapi saya tidak kenal sama terlapor begitu pun dengan teman-temannya. Yang saya kenal dua teman saya dan Umi. Belum selesai acara, tiba-tiba saya dipukul di bagian wajah dan kepala, paling parah dihidung,” ungakapnya saat melapor di SPKT Polrestabes Semarang.
Dengan membawa barang bukti berupa hasil visum, korban bersama dua temannya kemudian melapor ke Polrestabes Semarang. Belum diketahui secara pasti, motif dari terlapor melakukan pemukulan.
Namun, dugaan sementara, kasus ini dilatarbelakangi asmara. Hingga kini, kasus dugaan penganiayaan itu masih dalam penanganan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang. (MJ-303)

Comments are closed.