Dugaan Penculikan Sulaiman, Polda Bakal Gelar Perkara

SEMARANG, Mediajateng.net – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menindaklajuti pengaduan terhadap penyidik Direktorat Jenderal Bea Cukai atas dugaan penculikan terhadap Sulaiman (28), pemilik ratusan ribu rokok tanpa cukai, dengan melakukan gelar kasus dalam waktu dekat.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Resese Umum Polda Jateng Kombes Gagas Nugraha menyikapi pengaduan dari kelurga Sulaiman beberapa waktu lalu. “Masih dipelajari, ini kan masih aduan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Gagas Nugraha di Semarang, Minggu (16/10)

Menurutnya sejumlah saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut telah dimintai keterangan, termasuk ibu Sulaiman, Mursinah dan istrinya.

Setelah seluruh saksi dimintai keterangan, kata dia, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan perkara tersebut memang memenuhi unsur pidana atau tidak. “Nanti pelapor akan dihadirkan, silakan menyampaikan apa saja saat gelar perkara nanti,” katanya.

Sebelumnya, Sulaiman (28), pemilik ratusan ribu batang rokok tanpa cukai akhirnya mengadukan dugaan penculikan yang dilakukan penyidik Direktorat Jenderal Bea Cukai ke Ditkrimum Polda Jawa Tengah.

Pengaduan diserahkan oleh Yosep Parera, kuasa hukum Sulaiman, dengan menyertakan surat pernyataan bermaterai dari yang bersangkutan.

Selain surat pernyataan Sulaiman, menurut dia, bukti berupa berita acara pemeriksaan yang dilakukan penyidik bea cukai dan surat pemberitahuan penahanan juga dilampirkan.

Dua dokumen itu, lanjut dia, merupakan bukti yang bisa menunjukkan telah terjadi dugaan penculikan terhadap tersangka pemilik ratusan ribu rokok tanpa cukai itu (MJ-303)

Comments are closed.