GROBOGAN, Mediajateng.net – Dua warga Kabupaten Grobogan, tercatat sebagai calon jemaah haji yang ditangkap petugas imigrasi Filipina saat akan bertolak ke tanah suci untuk menjalankan ibadah Haji melalui Filipina. Mereka, merupakan sepasang suami istri Susilo dan Murni warga Desa Kenteng, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan.
Tidak ada kabar yang berarti dari pemerintah terkait keduanya, namun untuk kondisi sepasang suami istrii yang belum lama pulang dari ibadah umroh itu, hanya bisa dipantau melalu pemberitaan melalui penayangan gambar media televisi.
Mulyono, adik kandung Susilo mengaku, setelah tersiar kabar terkait adanya ratusan calon jamaah haji yang tertahan di Filipina pihaknya belum pernah menerima kabar yang menginformasikan kondisi kedua kakak mereka.
Tidak saja terkait kesehatan, namun minimnya informasi yang diberikan membuat pihak keluarga kebingungan. “Kita sebenarnya belum menerima kabar yang jelas. Namun, kita pernah melihat di televisi ada gambar kakak saya,” ungkapnya.
Melihat kondisi para jemaah haji, tambah dia, diharapkan pemerintah segera mengambil keputusan terkait apa yang harus dilakukan terhadap para jemaah haji termasuk kakaknya yakni Susilo dan Murni. “Sebenarnya mereka belum lama ini pulang dari menjalankan ibadah Umroh, tapi belum lama di rumah dapat kabar dari adik yang tinggal di Jepara jika bisa berangkat haji tidak harus antri. Setelah dapat kabar itu, mereka mengecek informasi itu dan akhirnya berangkat ke Filipina,” ungkapnya.
Keberangkatan ibadah haji, tambah dia, dikoordinir dengan membayar uang Rp120 juta per orangnya. Dan setelah melakukan pembayaran, keduanya kemudian berangkat ke Filipina melalui penerbangan dari bandara A Yani, Semarang. “Yang berangkat ada 20 orang. Harapan kami, jika bisa terus menjalankan ibadah haji ya biar terus ke tanah suci, tapi jika tidak ya jika bisa segera dipulangkan,” harapnya saat mendamping Sutiyem, sang ibu dari Susilo.
Paska adanya kabar penangkapan, Mulyono dan keluarga berusaha menghubungi Susilo dan istri, namun kendati menyambung hingga saat ini telepon mereka belum juga diangkat sehingga belum bisa mempertanyakan kondisi saudaranya tersebut.
Harapan senada juga diungkapkan Sutiyem, nenek yang menceritakan jika anaknya yang sebelumnya pernah ke Filipina bisa mendapatkan jalan terbaik. “Korban penipuan kok malah di tahan. Jika bisa terus melanjalankan ibadah haji ya biar terus, jika tidak bisa ya segera dipulangkan,” harapnya.
Dua warga Desa Kenteng, Kecamatan Toroh, Grobogan yang saat ini ditahan di Filipina, berangkat dari rumah bertepatan dengan HUT RI, 17 Agustus yang lalu. Keduanya terbang dari Semarang menuju ke Jakarta bersama 19 orang lainnya asal Jawa Tengah. Dari jakarta, mereka menuju Filipina dan berakhir dengan penangkapan oleh petugas imigrasi bersama 177 calon jamaah haji lainnya. (MJ-070)