Dua Pelaku Pencurian 80 Jaket Kulit Dibekuk Polsek Boyolali Kota

Boyolali – mediajateng.net

Upaya pengungkapan kasus curat berupa puluhan jaket kulit oleh Polsek Boyolali Kota di toko AFIQ tidak sia-sia. Berbekal kesabaran dan ketelitian, kasus pencurian yang terjadi pada hari Sabtu (6/5) akhirnya berbuah manid. Dua orang pelaku pencurian berhasil dibekuk oleh petugas unit Reskrim Boyolali Kota.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Boyolali Kota Ipda Danang mrnyebutkan bahwa kasus lenxurian ini kali pertsma diketahui oleh karyawan toko bernama Tri Nur Hayati saat akan membuka toko mendapagi gembok dalam keadaan rusak,
dan barang-barang didalam diketahui hilang.Atas kejadian itu saksi menghubungi pemilik toko,karena tidak ada ditempat baru pada hari Senin (8/5/2017)

“Berbekal laporan polisi itu Unit Reskrim Polsek Boyolali Kota mengadakan penyelidikan, hingga akhirnya mendapatkan petunjuk bahwa pelaku berada diwilayah Solo,” ungkap Danang, Kamis (18/5)

Setelah diintai dua hari pelaku pertama AS(26) ,berhasil dibekuk berturut-turut kemudian pelaku kedua SP(39),ditangkap dirumahnya Sawahan,Sangkrah Pasar Kliwon Surakarta. Dslam penangkaoan tersebut juga ditemukan 10 potong jaket kulit yang tersisa dari 80 potong yang dicuri kedua tersangka.

Kedua pelaku langsung digelandang ke Polsek Boyolali Kota, untuk menjalani pemeriksaan. Kasus ini akan dikembangkan.

“Tidak menutup kemungkinan beberapa kejadian curat yang ada diwilayah Boyolali Kota melibatkan kedua pelaku tersebut,”tutupnya (MJ-303)