DPD APTI Jateng Desak Pemerintah Tidak Naikan Cukai Tembakau

GROBOGAN, mediajateng.net – Pada tahun 2020 harga tembakau mengalami penurunan. Turunnya harga tembakau tersebut imbas dari kenaikan cukai yang sangat besar oleh pemerintah yakni sebesar 23 persen.

Dan rencananya di tahun 2021 pemerintah akan kembali menaikan cukai lagi sebesar 17 persen.

“Seyogyanya pemerintah tidak terus menerus menaikan cukai,karena para petani yang menjadi korbannya,” kata Muhammad Rifai Ketua DPD Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah saat pelantikan DPC APTI di Gedung Rumah Kedelai , Grobogan, Sabtu (7/11/2020).

Pelantikan lima DPC APTI Grobogan, Demak, Pati, Rembang dan Blora itu, dihadiri langsung oleh Suseno Ketua Umum DPN APTI.

Rifai melanjutkan, selama ini dalam lingkaran pasar tembakau, petani tidak pernah jadi subyek, mereka selalu dijadikan obyek saja. Sehingga para petani tembakau tidak punya bargaining dalam penentuan harga tembakau di pasaran.

“Karena itu petani jangan dipaksakan untuk ikut memulihkan ekonomi negara dengan menaikan cukai hasil tembakau (CHT), tapai bagaimana pemerintah memberikan solusi terhadap persolaan pertembakauan,” ujar Rifai.

Sementara itu, karena masih dalam situasi pandemi Covid -19, pelantikan DPC APTI tidak dilakukan serentak se Jawa Tengah.

Pelantikan dibagi beberapa zona dan dalam pelantikan tersebut meneraokan disiplin protokol kesehatan.

Suseno Ketua Umum DPN APTI yang hadir dalam acara pelantikan tersebut, memimpin langsung pembacaan ikrar organisasi

“Dengan diantiknya para pengurus DPC APTI, semoga roda organisasi semakin solid dan bisa menjadi solusi bagi para petani di masa pandemi corona ini,” kata Suseno. (Ar-MJ)