SEMARANG,Mediajateng.net-Seorang Gadis yang mengalami keterbelakangan mental dinodai oleh seorang kuli bangunan yang sudah berusia uzur sebanyak lima kali dalam rentan waktu delapan bulan ini. Setiap melakukan aksinya, pelaku selalu mengancam akan membeberkan kepada para tetangganya.
Pelaku yang diketahui bernama Darno (52), warga kp Bentur Rt 03/04 kel Purwosari Mijen ditangkap petugas polsek Mijen hari Minggu (14/8) setelah petugas menerima laporan tentang perbuatan Darno yang yang diduga sudah menodai NT (15) yang masih tetangganya sebanyak lima kali.
Lantaran di Polsek Mijen tidak mempunyai unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), oleh petugas Polsek Mijen Darno diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang.
Menurut pengakuan Darno, penodaan kepada NT dilakukan terakhir pada hari Rabu (10/8) sekira pukul 19.00. Pelaku yang mengetahui kalau korban NT berada di rumah kakeknya yang sedang sepi langsung menuju ke pintu belakang rumah kakek korban.
“Jarak rumah saya hanya 25 meter, langsung buka pintu belakang dekat kamar mandi. Saya langsung ajak ke kamar. Sebelumnya NT saya rayu dan beri uang 20 ribu agar tidak ngomong sama orang lain,” Ujarnya dihadapan petugas SPKT.
Dihadapan petugas, pelaku nekat melakukan penodaan kepada korban lantaran sudah 30 tahun ini hidup menyendiri, lantaran istrinya pergi bersama lelaki lain.
“Saya kesepian pak, selama ini tidak pernah melakukan hubungan intim,” ujarnya lirih.
Selanjutnya oleh Petugas Sentra Pelayanan Kepolisan Terpadu (SPKT)pelaku diserahkan kepada unit Perlindungan Perempuan dan Anak untuk penyelidikan lebih lanjut. (MJ-303)