Ditinggal Keluar Sebentar, Rumah Dwi Disatroni Maling

SEMARANG, Mediajateng.net – Kasus pencurian menimpa Dwi Indriatmoko. Pria 30 tahun tersebut tak menyangka,  jika rumah miliknya di Jalan Perum Tlogo Salma RT 03 RW 06 Bangetayu Semarang dibobol kawanan pencuri usai ditinggal pergi dalam jangka yang tak begitu lama.

Lebih mengagetkan lagi, insiden pencurian itu terjadi, pada waktu siang menjelang sore, sekira pukul 14.30 WIB, Minggu (11/9) kemarin. Kejadian tersebut mengakibatkan korban kehilangan barang berharga seperti perabot elektronik dan sejumlah perhiasan.

Dwi Indriatmoko, akhirnya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang.
Kepada Polisi, Dwi mengatakan, Saat itu ia bersama istrinya, Yayuk Wijayanti (29) meninggalkan rumah untuk suatu keperluan sekira pukul 12.30 WIB. Usai korban meninggalkan rumah, diketahui kondisi rumah dalam keadaan sepi. Kendati demikian, korban menyakinkan, rumah dalam keadaan sudah terkunci. Pada saat itulah, diduga pelaku melakukan aksinya. “Karena ada keperluan saya pergi sama istri sekitar jam dua belasan siang. Pintu utama rumah sudah saya tutup dan saya kunci,” ujar korban saat dimintai keterangan oleh petugas SPKT Polrestabes Semarang.
Keberadaan pelaku di rumah korban sempat dilihat oleh warga sekitar. Salah satunya tetangga korban bernama Elin (32). Elin yang juga sebagai saksi, sempat mendengar suara gaduh di dalam rumah milik Dwi. Suara gaduh itu membuat Elin curiga. Sebab, pada waktu bersamaan, pemilik rumah sedang pergi. “Elin mendengar ada suara di dalam rumah saya. Lalu dia beritahukan hal itu kepada istri saya. Setelah itu, kami pulang rumah untuk mengecek kondisinya,” ujar korban saat melapor.
Menerima laporan yang demikian, korban bersama istrinya memutuskan pulang untuk melihat lebih jauh kondisi rumahnya. Kecurigaan itu terbukti setelah korban mendapati rumah miliknya diacak-acak oleh orang tak dikenal. Sayangnya, pelaku berhasil kabur sebelum si pemilik rumah memergokinya. “Sesampainya rumah, ternyata rumah saya sudah dalam kondisi acak-acakan. Pintu utama rumah juga rusak seperti habis dicongkel,” jelas korban.
Akibat pencurian, korban mengalami kerugian berupa sebuah televisi merk Sharp ukuran 32′, dua buah cincin emas, sebuah gelang emas dan sejumlah buku tabungan dari berbagai bank serta Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Suzuki Satria FU Nopol H-3747-AUG.

Belum diketahui secara pasti berapa jumlah pelaku dibalik peristiwa ini. Hingga sekarang, petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Semarang masih melakukan proses penyelidikan atas kasus tindak pidana pencurian tersebut. (MJ-303)

Comments are closed.