SEMARANG, Mediajateng.net – Meski menerima beberapa kali aksi penolakan dari warga Kebonharjo, PT KAI Daop IV Semarang akan tetap melakukan penertiban pada lahan terkena dampak reaktivasi rel Stasiun Tawang-Tanjung Emas. Sedianya, pascakoordinasi dengan beberapa pihak, penertiban akan tetap dilakukan sesuai jadwal, yakni Kamis (19/5).
PT KAI Daop IV Semarang merasa tidak mempersoalkan aksi penolakan dari warga. Eman Sulaiman, Menager Aset PT KAI Daop IV Semarang menegaskan pihaknya telah melakukan sesuai prosedur. “Penertiban, dilakukan sesuai dengan jadwal sehingga pekerjaan fisik bisa segera dilakukan. Terkait warga tidak mau menerima surat pemberitahuan batas akhir pembongkaran hal itu tidak masalah. Kita sudah berbaik melakukan sosialisasi. Jika ditolak ya tidak masalah bagi kami,” ungkap Eman Sulaiman, Menager Aset PT KAI Daop IV Semarang, saat ditemui di stasiun Tawang, Selasa (17/5).
Kesiapan penertiban bangunan juga di ungkapkan, DVP Mateta Rijalulha. Perusahaan jasa transportasi plat merah itu tetap menjalankan penertiban kendati sebelumnya ada penghadangan ketika petugas PT KAI hendak membagikan surat pemberitahuan pembongkaran.
Tidak saja dihadang, petugas yang hendak memberikan surat kepada warga juga ditolak sehingga harus pulang kembali dengan membawa pulang surat yang seharusnya dibagikan kepada warga. Meski akan melakukan pembongkaran, pihaknya mengharap warga melakukan pembongkaran sendiri bangunan milik mereka sehingga tidak rusak. “Penertiban tetap dilaksanakan Kamis (19/5),” tegas DVP.
Dihubungi terpisah, kuasa hukum warga, Budi Sukoriyanto mengungkapkan, warga berharap pelaksanaan pembongkaran hanya dilakukan dipetak rumah dimana pemiliknya telah menerima uang bongkar. “Kita minta hanya bangunan yang pemiliknya menerima uang bongkar yang dibongkar. Sedang yang lain jangan. Permintaan ini kami sampaikan dalam pertemuan yang dimediasi pihak Polda Jateng,” ungkap Budi.
Tidak saja dibongkar oleh petugas, warga yang sudah menerima uang bongkar sudah ada yang mulai membongkar sendiri bangunan milik mereka. “Informasi yang kami terima, uang bongkar disediakan tidak saja untuk rumah warga namun fasilitas umum seperti pos kampling. Ada keanehan, ada nama ketua RW yang salah ditulis bahkan saat di konfirmasi oleh warga ketua RW mengaku tidak mengetahui hal tersebut,” ungkap Budi.
Sementara itu, di lokasi permukiman yang akan ditertibkan, warga masih memasang bendera setengah tiang sebagai bentuk duka sekaligus protes terhadap rencana pembongkaran bangunan kendati warga memegang sertifikat kepemilikan tanah. (MJ-058)
Ditentang Warga, PT KAI: Pembongkaran Akan Tetap Kami Lakukan!
