Semarang

Disperkim Kota Semarang Gelar Rakor Inventarisasi PSU, Perumahan Grand Rudensia Penuhi 40 Persen untuk Fasum dan Fasos

×

Disperkim Kota Semarang Gelar Rakor Inventarisasi PSU, Perumahan Grand Rudensia Penuhi 40 Persen untuk Fasum dan Fasos

Sebarkan artikel ini
Oplus_0

KONTENJATENG.COM, – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang menggelar Rapat Koordinasi Inventarisasi Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan Tahun 2024.

Menurut Kabid PSU Disperkim Kota Semarang Dewi Prasetyani, rakor ini bertujuan untuk menjelaskan PSU yang akan diserahkan oleh pengembang bersama dengan tim teknis sebelum di serahkan ke pemerintah kota Semarang.

“Rakor ini merupakan bagian dari proses  serah terima PSU perumahan. Jadi yang dibahas dalam rakor adalah terkait PSU yang terdapat di perumahan yang nantinya akan diserahkan ke pemkot, ” katanya usai memimpin rapat, Rabu (10/7/2024).

Ia menjelaskan, PSU terdiri dari fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) memiliki banyak kriteria. Sementara yang selama ini sudah diserahkan kepada Pemkot adalah taman, jalan, saluran, sarana peribadatan, penerangan jalan umum, sarana olahraga dan sarana umum lainnya.

“Jadi jika PSU sudah diserahkan kepada Pemkot maka pengelolaan akan langsung berada dibawah dinas terkait, misalnya jika ada kerusakan maka pemerintah bisa langsung melakukan perbaikan dan tidak akan merugikan masyarakat yang tinggal di perumahan tersebut,” tambahnya.

Adapun aturan terkait PSU itu sendiri mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2015, serta Peraturan Walikota Kota Semarang nomor 7 tahun 2021.

Untuk kesadaran para pengembang perumahan di Kota Semarang, menurut Dewi, tergolong cukup baik meski masih ada  pengembang yang kurang paham terkait kewajiban serah terima PSU.

“Selain itu juga ada pengembang yamg mungkin belum mengetahui secara pasti bagaimana proses serah terima PSU perumahan tersebut,” bebernya.

Pihaknya berharap dengan adanya rakor ini dapat saling berdiskusi dan mencari solusi terbaik untuk mempercepat kegiatan serah terima PSU Tahun 2024.

Salah satu pengembang perumahan yang mengikuti rakor adalah Grand Rudensia. Perumahan yang berlokasi di Jalan Mangunharjo 1, Kecamatan Tembalang ini sudah menyiapkan fasum dan fasos seluas 40 persen dari total luas lahan perumahan.

“Sesudah rakor PSU, tim teknis Disperkim langsung survei ke lokasi untuk mengecek fasum dan fasos di Grand Rudensia,” ujar Aris Listiyanto selaku Manager Grand Rudensia saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya.

Tahapan selanjutnya kata Aris, pihaknya masih menunggu hasil survei tim teknis inventarisasi PSU perumahan.

“Selama ini kami ikuti aturan dari pemerintah kota terkait penyediaan PSU. Apalagi PSU sangat dibutuhkan para penghuni perumahan,” katanya menambahkan.

Untuk diketahui, Perumahan Grand Rudensia sempat viral beberapa tahun lalu dengan konsep “rumah anti mati listrik” sebagai solusi banyaknya keluhan masyarakat ketika listrik di rumah mereka sering mengalami pemadaman.

Perumahan dengan harga Rp200 jutaan ini lokasinya strategis dekat dengan kampus Undip Tembalang sehingga menjadi incaran banyak orang, baik untuk tempat tinggal maupun disewakan untuk kalangan mahasiswa.

Untuk air di perumahan ini menggunakan artetis dan diberikan fasilitas wifi gratis. Area perumahan masih alami dan terdapat sungai kecil dengan air yang belum tercemar. (ot/mj)