Hukum dan Kriminal

Disperindag Resah, Tembakau Urai Tanpa Pita Pajak Banyak Beredar

×

Disperindag Resah, Tembakau Urai Tanpa Pita Pajak Banyak Beredar

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, Mediajateng.net – Tekan peredaran rokok ilegal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jateng menggelar koordinasi dengan pemangku kepentingan kota dan kabupaten di wilayah karesidenan Semarang.
Saat ini banyak beredar di pasar tradisional produk hasil olahan tembakau tanpa dilekati pita cukai. Bukan hanya rokok, namun tembakau urai yang telah diberi berbagai rasa, banyak dijual dalam ukuran kiloan. Produk ini, dijual dengan kelengkapan peper tanpa dilengkapi dengan cengkeh dan tidak dilekati pita cukai.
Budi Suliatyo, Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Disperindag Provinsi Jateng juga telah melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak peraturan daerah (Perda), Disperindag Kota dan Kabupaten sebagai pelaku pengawasan serta pemerintah diharapkan makin meningkatkan kesadaran dalam menjual produk olahan tembakau secara legal yakni dengan dilekati pita cukai.
Dengan sosialisasi yang diikuti steakholder ditingkat kota dan kabupaten, diharapanka makin cepat tersebar luas baik kepada penjual maupun masyarakat pembeli terkait pentingnya pemasukan negara dari sektor cukai.
Tidak saja dari segi pemasukan untuk negara, namun dalam rapat kerja (Rakor) di wilayah sekitar Kota provinsi, diharapkan akan meminimalisasi peredaran hasil olahan tembakau. “Rakor kita gelar di dua lokasi yakni di Pati dan Salatiga. Dimana, dua daerah tersebut kita pilih karena sebagai penghasil tembakau di Jawa Tengah,” ungkap Budi, baru-baru ini.
Dengan soisalisasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan transaksi secara legal. “Sosialisasi digelar kepada penegak peraturan daerah seperti Satpol PP dan Disperindag Kota dan Kabupaten,” ungkapnya.
Selain di Kota Selatiga, sosialisasi serupa juga digelar di wilayah pesisir utara pulau jawa tepatnya di Karisidenan Pati. Wilayah pantura timur juga berperan dalam menyumbang produk tembakau sekaligus konsumen produk olahan tembakau diharapkan mendapat informasi terkait transaksi secara legal.
Sosialisasi juga dilakukan dengan mendatangi sejumlah penjual hasil olahan tembakau yang berjualan di sejumlah pasar tradisional. Dalam kesempatan bertemu dengan pedagang, tim memberikan penjelasan dengan harapan pedagang lebih bergeser ke produk dengan dilekati pita cukai. (MJ-047)