Disebut Dalam Surat Dakwaan KPK, Ganjar Pranowo : Itu Ada Bukti atau Statemen

SEMARANG-mediajateng.net

Disangkutkan dalam kasus elektronik kartu tanda penduduk (e KTP) dan namanya tertulis dalam surat dakwaan atas nama Irwan dan kawan-kawan bercover Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tersebar di sosial media (Sosmed), Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku tidak terkejut jika namanya akan tersebut dalam persidangan yang mulai disidangkan Kamis (9/3/2017).

“Besok yang dibacakan yang beredar hari ini. Udah ngak kaget saya, pasti disebut,” aku Ganjar Pranowo, usai membuka musyawarah rencana pembangunan wilayah (Musrembangwil) Semarang, di Kantor Bupati Grobogan.

Namun, sosok yang tersangkut namanya dalam kegiatan pembuatan e KTP ketika menjabat wakil ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mempertanyakan kebenaran data nama lengkap dengan angka uang yang diterima.

“Cuman, sumbernya dari mana apakah itu sumber dengan bukti ataukah itu statemen,” tambah Ganjar.

Terkait kemukinan namanya dicatut dalam transaksi dengan nilai hingga treliunan rupiah itu, Ganjar tidak merasa amanya dicatut.

“Karena konsekuensi pimpinan sebagai pimpinan Komisi II. Karena saat KPK menanyakan pada saya saat saya diminta sebagai saksi saya sampaikan proses penganggaran. Pokoknya jika tidak salah itu tegar,” tegasnya.

Bahkan, Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI Perjuangan) ini siap memberi keterangan jika dipanggil untuk memberikan keterangan dalam sidang kasus e KTP yang digelar di Jakarta.

“Tergantung mereka. Kalau memang saya harus menjelaskan, kita jelaskan tidak ada yang kita tutup tutupi,” pungkasnya.(MJ-505)