SEMARANG, Mediajateng.net – Kepolisan sektor (Polsek) Tembalang Semarang berhasil membekuk kawanan pembobol rumah kosong di Perumahan Tembalan Pesona Asri dengan kerugian puluhan juta rupiah.
Pelaku yang diotaki oleh Agus Amanjaya alias Gembus (32) warga Jl.Rumpun Diponegoro 98 Kecamatan Banyumanik ini melakukan pembobolan lantaran dendam kepada korban Subarjo yang tak lain bekas majikanya dulu. Selain uang tunai yang berada di brankas, 1 unit mobil, 2 sepeda motor, 1 lapton dan 1 telepn genggam dan surat berharga berhasil dia gasak. Dalam menjalankan aksinya Agus dibantu oleh Wiajanarko alias Wiwik (35), Warga karangrejo, Banyumanik, dan seoranng lagi yang kini masih Buron.
Menurut keterangan Kapolsek Tembalang, Kompol Ibnu Bagus S. SiK., yang didampingi oleh Kanit Reskrim AKP Windoyo menegagaskan, para komplotan ini dengan mudah masuk ke rumah korban tanpa dicuragai lantaran tersangka Agus pernah bekerja sebagai sopir di rumah korban. “Jadi saat membobol dan mengambil barang-barang tersangka ini dapat dengan mudah mendapatkanya, karena sudah mengetahui seluk beluk di dalamnya, termasuk mengetahui letak brankas dan kunci mobil dan motor serta barang berharga lainya,“ ujarnya.
Setelah berhasil mebobol rumah Subarjo, para pelaku ini membawa hasil jarahanya ke Bandungan, sedangkan Brankas juga mereka buang di kawasan tersebut. “Saya dan teman-teman langsung meluncur ke Bandungan untuk foya-foya dan membagi hasil jarahan, saya terpaksa membobol karena sudah dipecat oleh Subarjo sebagai sopir, saya dendam mas,“ Ungkap Agus kepada Mediajateng.net.
untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya kini kedua pelaku harus meringkuk ditahanan Mapolsek Tembalang. Keduanya diancam pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (MJ-303)
Dipecat, Bekas Supir Jarah Kekayaan Majikan
