SEMARANG-mediajateng.net Petugas Unit Reserse Anti Narkoba Polrestabes Semarang kembali berhasil membekuk 4 tersangka pengedar sabu-sabu yang dikendalikan dari Lapas Kedungpane semarang.Ke empat tersangka masing-masing, dony Setya Wibowo, warga genuk, Ronald Oktavianus, warga Semarang Timur, R. Iedha Ariawan, warga Kanalsari, dan Vaygor Briant P, warga semarang Tengah. Ke empat tersangka ini ditangkap di tempat yang berbeda dalam sebuah operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang Kompol Sidik Hanafi. Dari tangan empat tersangka ini Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 9,4 Gram.
Kapolrestabes semarang Kombes Burhanudin mengungkapkan, bahwa ke empat tersangka ini sudah menjadi target operasi pihkanya. Dan ke empat orang ini ditengarai dikendalikan dari Lapas Kedungpane Semarang. Dan ketika ada informasi di sekitar pasar ngalian akan terjadi pengambilan paket sabu-sabu, petugas sudah mengawasi dan membuntutinya. Salah satu tersangka Vaygor yang sudah menjadi target sempat melawan dan melarikan diri, dan terjadi aksi kejar mengejar.
Namun akhirnya tersangka ini dapat ditangkap. Namun salah satu Perwira Unit Iptu Paryudi, yang ikut mengejar mengalami patah kaki . “iya benar anggota kami patah kaki saat mengejar salah satu pelaku, dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara, “Ujar Kombes Burhanudin.
Dihadapan Kapolrestabes semarang tersangka Vaygor Briant mengaku baru pertama kali melakukan pekerjaan ini. Pria yang drop out dari sebuah perguruan tinggi swasta di Semarang ini mendapatkan imbalan sebesar Rp 500 setiap transaksi dari bandar yang masih mendekam di Lapas kedungpane (MJ-303)