Diduga Dianiaya sampai Tewas, Polisi Bakal Panggil Saksi Kematian Sapari

SEMARANG, Mediajateng.net – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang dalam waktu dekat akan memanggil sejumlah saksi, terkait dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Sapari (30) warga Tanggungrejo RT 01 RW 06 Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Semarang, tewas.
Demikian penjelasan Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Semarang, Kompol Suwarna, terkait perkembangan kasus tersebut. Menurutnya, main hakim sendiri ini tidak dibenarkan, apapun alasannya. “Baik keluarga korban maupun orang-orang yang mengetahui peristiwa tersebut itu akan kita mintai keterangan sebagai saksi,” kata Suwarna, saat ditemui di Mapolrestabes Semarang, Senin (29/8).
Dalam kasus ini, kata Suwarna, juga akan memintai keterangan Kapolsek Karangawen  AKP Sugiono,  yang saat itu berada di Tempat Kejadian Perkara  (TKP) hingg Sapari tewas. “Semua laporan yang masuk pastinya tetap kami tindaklanjuti. Dari hasil pemeriksaan nanti kalau ada indikasi ke sana, bisa dari saksi ditingkatkan menjadi tersangka,” tambah Suwarna.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa agar tidak terulang dikemudian hari, ia pun mengimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri bila menemui seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.
Masyarakat dimintanya untuk langsung menyerahkan kepada petugas kepolisian, apabila mengetahui atau menemukan pelaku yang diduga melakukan tindakan kriminalitas maupun kejahatan lainnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sapari dipergoki warga saat berada di dalam salah satu rumah di Jalan Yabaka Muktiharjo, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, pada Sabtu (27/8) dini hari sekitar pukul  04.00  hingga akhirnya Sapari tewas setelah dikeroyok warga  (MJ-303)

Comments are closed.