Semarang,mediajateng.net-Setelah sempat dirawat selama dua minggu, korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri akhirnya menininggal dunia pada hari sabtu (30/7). Setelah peristiwa tersebut kakak korban Sri Murni langsung melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polrestabes Semarang pada hari minggu (31/7).
Korban penganiayaan tersebut diketahui bernama Sri Murti (65), warga Jalan Bedagan Raya 514 Rt 002/002, Kelurahan Sekayu, Semarang Tengah sebelunya dianiaya oleh Toni (60) , warga Jl. Bedagan Tengah yang tak lain adalah tetangganya sendiri .
Menurut keterangan Sri Murni peristiwa pemukukan itu dilakukan oleh Toni pada hari sabtu tanggal 16 Juli 2016. Saat itu adiknya menanyakan kenapa terlapor terus membututi adiknya. Bukan jawaban yang diperoleh tapi justru sebuah pukulan mendarat di wajah adiknya. Akibat pemukulan itu adiknya mengalami memar dan bengkak pada mata sebelah kiri.
Setelah dipukul oleh Toni, korban pada hari rabu (27/7) dilarikan di RSUD Tugu dan dirawat di ruang ICU, hingga akhirnya pada tanggal 30 Juli 2016 korban meninggal dunia.
Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Djoko Julianto ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut . Bahwa akibat pemukulan korban sempat dirawat selama dua minggu. Namun untuk mengetahui penyebab kematian pihaknya sedang menunggu hasil Otopsi dari Petugas Forensic RSUP Dr Kariadi Semarang.
“Otopsi sudah kita lakukan pada hari sabtu atas permintaan keluarga. Namun untuk memastikan penyebab kematian kami masih menunggu hasil Otopsi dari petugas Forensik” Ungkap Djoko
Selanjutnya Djoko menambahkan untuk sementara ini pihaknya sudah memeriksa saksi saksi terkait penganiayaan tersebut.
“Saksi saksi sudah kita periksa termasuk ketua RT dan tetangga korban,” Pungkasnya.(MJ-303)