Demi Asmara Laras Tinggalkan Keluarga

SEMARANG, Mediajateng.net – Ajeng Retno Ayu A (23) warga RT 02/10 kelurahan Wuryorejo kecamatan Wonogiri kab Wonogiri  mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang lantaran sudah lima hari ini adiknya belum pulang ke rumah. Diduga adik kandungnya tersebut pergi bersama teman lelakinya yang tinggal di kawasan Bergas Kabupaten Semarang.

Menurut Ajeng, adiknya yang bernama Laras Retno Ayu (18), warga kampung Talang Rt 10/02 kecamatan Talang, kabupaten Tegal ini harusnya pulang ke Wonogiri pada hari Selasa (25/9) dan akan di jemput di Stasiun Balapan Solo. Saat itu adiknya naik kereta Kaligung jurusan Tegal – Semarang dan disambung kereta Kalijaga jurusan Semarang – Solo. “Saat itu adik hari Selasa sekitar pukul 08.30 wib menelpon kalau sudah sampai di Stasiun Poncol dan akan beli tiket kereta Kalijaga jurusan Solo. Tapi saat dihubungi kembali telponya sudah tidak aktif. Harusnya sampai Solo pukul 11.30,” ungkap Ajeng , Minggu (2/10).

Karena khawatir Ajeng beserta keluarga lainya berusaha menghubungi teman dan kerabatnya di Tegal namun hasilnya tetap nihil. Untuk memastikan keberadaan adiknya Ajeng juga sempat meminta bantuan bank , dimana terakhir adiknya mengambil uang. “Terakhir adik saya mengambil uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di kawasan Bergas, Kabupaten Semarang pada Hari Jum’at (28/9) ,” imbuhnya

Dari lokasi pengambilan uang tersebut Ajeng langsung teringat kepada seorang lelaki yang akhir-akhir ini dekat dengan adiknya karena Laras pernah bercerita. Saat itu Laras bercerita teman lelakinya ini alamatnya di Kabupaten Semarang, namun tidak tau persis alamatnya. “Adik saya itu sebenarnya sudah tunangan, tapi berubah saat kenal dengan teman lelaki yang pernah satu kantor di Solo, sudah ditegur keluarga tapi nekat masih terus berhubungan,” ungkapnya.

Ajeng berharap adiknya segera pulang ke rumah, karena masalah ini ibunya sakit. “Saya berharap Laras cepat pulang, dan bisa dibicarakan baik-baik untuk urusan asmaranya,” pungkas Ajeng. ( MJ-303)

Comments are closed.