Hukum dan Kriminal

Dari Tangan Curat, Polisi Amankan 2 Gram Sabu

×

Dari Tangan Curat, Polisi Amankan 2 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, Mediajateng.net – Selain menagkap dua pencuri spesialis pemberatan kendaraan target dan mengamankan barang bukti senjata api jenis Air Gun, petugas Resmob Polrestabes Semarang juga berhasil menyita 2 Gram sabu-sabu. Pelaku ditangkap di rumahnya, belakang SPBU Jalan Wolter Monginsidi Semarang.
Pelaku diketahui bernama Jayadi (45), Warga Kebonharjo dan Agus Jumain (35), Warga Semarang Utara. Saat ditangkap, pelaku diduga saat ditangkap masih dalam kondisi terpengaruh narkotika. Dari Jayadi diperoleh keterangan bahwa sabu tersebut dia beli dari Roni, warga Barutikung, Semarang Utara, beberapa hari sebelum ditangkap. “Saya selalu gunakan sabu sebelum melakukan aksi kejahatan. Biar lebih berani dan punya nyali,” Kata Jayadi lirih.
Terpisah Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang, AKBP Sidik Hanafi, menegaskan bahwa terkait penemuan batang bukti berupa 2 gram sabu-sabu dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang berhasil diungkap tim Resmob satreskrim, pihaknya menunggu pelimpahan barang bukti dari Satreskiem. “Nanti nunggu pelimpahan barang bukti dari Satreskrim. Kasusnya bisa berjalan bersama (Split). Nanti juga akan kita kembangkan asal usul sabu itu,” Kata Hanafi saat ditemui di Mapolrestabes Semarang Selasa (9/8) sore tadi. (MJ-303)