Kebumen – mediajateng.net
Petugas Polsek Padureso Polres Kebumen akhirnya berhasil membekuk pelaku pencurian kenadaraan bermotor yang sudah meresahkan di kawasan Padureso.
Pelaku diketahui beenama NK (22) warga Grabag Purworejo harus digiring polisi lantaran nekad mencuri sepeda motor Suzuki Shogun milik Mugi (37) warga Sendangdalem Padureso yang saat itu ditinggal sholat subuh di masjid Al Ikhlas Sendangdalem pada hari Minggu (21/05) silam.
Pelaku berhasil dibekuk Sat Reskrim Polres Kebumen dan Unit Reskrim Polsek Padureso di rumahnya tanpa perlawanan pada hari Rabu (31/05) sekira pukul 14.00 wib.
“Saat ini NK sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” terang Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto, mewakili Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti Jumat, (02/05).
Saat dihubungi, Kapolsek Padureso Polres Kebumen Ipda H. Jakaria, SH mengatakan, pengakuan tersangka kepada polisi, motor tersebut akan digunakan untuk merayakan hari Raya Idulfitri dalam waktu dekat ini.
“Alasannya, si tersangka NK ini, nyuri motor untuk kepentingan pribadi, untuk lebaran nanti,” terang Kapolsek.
Lanjut Jakaria, untuk memuluskan aksinya, bahkan tersangka merubah warna sepeda motor milik korban dari merah hitam menjadi hitam. Kepada polisi, tersangka telah mengakui perbuatannya. Dirinya juga menjelaskan jika saat itu, sepeda motor korban terparkir dengan keadaan kunci menempel di sepeda motor, sehingga dengan mudah mengambiknya.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan dipastikan hatus berlebaran di ruang tahanan Polsek Padureso Polres Kebumen (MJ-303)