Cegah TBC, Rutan Demak Lakukan Skrining Warga Binaan

Demak,mediajateng.net – Mengakhiri epidemi Tuberkulosis (TBC) di tahun 2030 adalah salah satu tujuan Sustainable Development Goals (SDGs). Kasus TBC yang jika tidak terdeteksi dari awal dapat mengakibatkan perburukan kondisi pasien dan bahkan kematian. Sehingga akan memberikan beban morbiditas dan mortaliltas yang tinggi. Penemuan kasus TBC baru sangat penting dalam pengendalian penyakit TBC.

Bekerjasama dengan Puskesmas Demak 3, Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, dan Klinik Tirta Medical Center, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak melakukan skrining TBC bagi Narapidana dan Tahanan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, 17-18 Mei 2022.

Target warga binaan pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak yang akan diskrining TBC sebanyak 184 orang dari total penghuni 192 orang. 8 orang yang tidak diskrining merupakan tahanan yang dititipkan di Kepolisian Resor Demak. Pada hari pertama ini, Selasa (17/5/2022), skrining dilakukan terhadap 99 orang WBP.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak, Riski Burhannudin menyampaikan pengendalian penyakit TBC harus dilakukan sedini mungkin, mengingat kondisi didalam Rutan yang overkapasitas dan persentase penularan yang sangat tinggi.

“Menjadi tugas kami dalam melakukan perawatan tahanan, salah satunya perawatan kesehatan terhadap penyakit TBC. Kami berupaya menemukan kasus tersebut sedini mungkin dan melakukan pengobatan secara tuntas sampai sembuh sekaligus memutus penularan TBC di masyarakat,” terang Riski.

“Skrining TBC ini menjadi langkah deteksi dini terhadap penyakit menular di dalam Rutan dan sebagai upaya preventif atau pencegahan guna mengetahui kondisi kesehatan dari warga binaan pemasyarakatan,” jelasnya.

Kegiatan skrining TBC ini melalui berbagai langkah medis, diantaranya sosialisasi penyakit TBC, skrining tanda dan gejala, pemeriksaan Chest X-Ray dan pemeriksaan TCM.

“Apabila terdapat indikasi gangguan kesehatan terhadap warga binaan pemasyarakatan, maka akan dilakukan tindakan berupa pemisahan kamar hunian yaitu kamar isolasi yang bertujuan untuk memutus penyebaran penyakit atau gangguan kesehatan dan mempermudah pemantauan serta pemulihan kondisi kesehatan oleh paramedis Rutan Demak,” pungkas Riski. (MJ/60)