Cegah Penyelewengan, Pengurus KONI Diminta Faham Regulasi AD/ART

SEMARANG, Mediajateng.net, – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Semarang menggelar seminar hukum tentang Tupoksi Pengurus KONI Kota Semarang periode 2019-2023 berdasarkan AD/ART KONI Tahun 2017, Minggu (1/12).

Menurut Ketua KONI Kota Semarang, Arnaz Andrarasmara, kegiatan ini bertujuan untuk memantapkan kinerja dan kepatuhan hukum agar pengurus memahami regulasi khususnya AD/ART, sehingga dalam menjalankan roda organisasi bisa berjalan dengan baik.

“Yang terpenting, para pengurus bisa membedakan posisi, misal kalau pakai atribut KONI harus bertindak sebagai KONI, kalau atribut cabor harus bertindak sebagai cabor,” ujar Arnaz.

Arnaz yang juga Ketua Kadin Kota Semarang ini berpesan untuk mentaati aturan yang ada di KONI dan harus bisa memberikan contoh yang baik khususnya bagi cabor-cabor.

“Sebagai pengurus KONI, harus bertindak berlandaskan AD/ART sebagai regulasi yang harus dipegang, taati dan jangan pernah berfikiran untuk melenceng dari AD/ART,” tandas Arnaz.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adiwibowo yang mewakili Ketua DPRD Kadarlusman mengatakan, seminar hukum ini untuk bisa dijadikan pondasi dan tidak keluar jalur dari aturan yang ada.

“Persoalan hukum yang sering terjadi dan kita tidak berdaya, kalau  ada atlet berprestasi tapi dibajak oleh daerah lain. Maka selamatkan atlet kita melalui penguatan internal,” ujar mantan Ketua KIP Provinsi Jateng ini.

Persoalan lain yang kerap terjadi adalah mekanisme pertanggungjawaban keuangan khususnya di cabang olahraga.

“Cabor kebanyakan tidak mau repot, tidak mau membuat laporan yang sesuai dengan mekanisme yang ada, penyakitnya adalah nyepelekan,” tandasnya.

Untuk itu Rahmulyo berpesan jaga uang rakyat dengan baik dan pertanggungjawabkan dengan mekanisme yang baik.

“Jangan sampai ada peristiwa hukum, ciptakan prestasi untuk kemajuan Kota Semarang khususnya dalam bidang olahraga,” pesannya.

Sementara itu Kadispora Kota Semarang Suhindoyo menegaskan semua pengurus harus melaksanakan AD/ART dengan baik sehingga KONI Kota Semarang akan mudah mewujudkan prestasi olahraga.

“Perlu ada evaluasi pengurus yang mungkin dinilai tidak mendukung kegiatan KONI. Saya juga berpesan kepada pengurus KONI untuk memiliki SOP yang bagus sesuai dengan AD/ART. Dengan demikian, KONI Kota Semarang akan menjadi kebanggaan warga Kota Semarang dalam mewujudkan prestasi olahraga,” pungkas Suhindoyo. (ot/mj)