Jawa Tengah

Cegah Korban Bencana dengan Perda Tata Ruang?

×

Cegah Korban Bencana dengan Perda Tata Ruang?

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, Mediajateng.net – Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, Sri Wahyuni mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk memetakan wilayah kebencanaan. Selanjutnya dituangkan dalam Perda Tata Ruang dan Tata Wilayah.
Pemetaan wilayah kebencanaan yang dimaksud adalah pendataan wilayah dengan berdasar intensitas bencana yang malanda. Selanjutnya terkait tata ruang dan tata wilayah yang nantinya dituangkan dalam Perda. “Nanti tidak boleh menempati daerah yang tidak aman terhadap bencana, karena melanggar Perda Tata Ruang. Ini agar tidak ada banyak korban nyawa manusia lagi,” katanya.
Bencana terakhir yang melanda Jawa Tengah adalah longsor dan banjir di beberapa daerah. Kebumen, Banjarnegara, Wonosobo, Banyumas, Purworejo, Kendal, Solo, Purbalingga serta beberapa daerah lain, yang menelan korban jiwa.
Menyikapi bencana tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan daerah darurat bencana untuk Kabupaten Bayumas, Kebumen dan Purworejo. “Karena memang di daerah itu kondisi yang parah. Menurut saya kalau yang mau ditingkatkan di Banjarnegara, kalau seluruh Jateng belum perlu, tapi cukup di tingkat kabupaten. Sebab sekarang banjir juga mulai surut,” kata Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Dari datanya, hingga Senin (20/6) sore kemarin, bencana alam ini telah menelan korban 47 meninggal dan 15 orang hilang. “Operasi SAR akan terus dilakukan hingga 7 hari kedepan,” tambah dia. (MJ-058)