SEMARANG, Mediajateng.net – Bea balik nama (BBN) motor dari luar provinsi ke Jawa Tengah sampai akhir tahun ini tidak dipungut biaya alias gratis. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kedaraan setiap tahun.
Sedianya kebijakan tersebut berlaku dari 1 April hingga 31 Desember 2016. Paur Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Wilayah 3 Semarang Iptu Hadi kemarin menjelaskan bahwa kebijakan ini dilakukan di seluruh wilayah Jawa Tengah atau 35 kabupaten/kota.
Diyakini, dengan penerapan kebijakan tersebut mampu menggenjot pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Sebagaimana diketahui bahwa pajak kendaraan bermotor memberi andil cukup besar dalam PAD. “Pemberlakuan peraturan ini, menggandeng DPKAD di tiap daerah. Untuk lebih jelasnya bisa dikonfirmasikan juga ke petugas DPKAD yang mengurusi hal ini,” kata dia.
Selain bea balik nama yang tidak dipungut biaya, Samsat tahun ini juga menggratiskan biaya administrasi untuk pendaftaran mutasi kendaraan bermotor asal luar provinsi. (MJ-060)
Catat! Sampai Akhir Tahun Bea Balik Nama Motor Gratis
