Semarang

Bus Trans Semarang Terbakar, DPRD Kota Semarang Minta Lakukan Uji Kelayakan Armada Transportasi Umum

×

Bus Trans Semarang Terbakar, DPRD Kota Semarang Minta Lakukan Uji Kelayakan Armada Transportasi Umum

Sebarkan artikel ini

Media Jateng, – Insiden kebakaran yang menimpa salah satu Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang di wilayah Cepoko, Gunung Pati, belum lama ini, mendapat sorotan dari DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Semarang.

Menurut angggota DPRD Kota Semarang, Dini Inayati, pihaknya mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terkait insiden kebakaran salah satu bus BRT Trans Semarang.

Menurut Dini, kejadian ini menyoroti pentingnya pengecekan kelayakan operasional armada transportasi umum di Semarang.

Ia menegaskan perlunya peninjauan ulang terhadap pemenuhan standar pelayanan minimal angkutan massal yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 10 Tahun 2012.

“Standar pelayanan minimal ini harus menjadi tolok ukur dan indikator evaluasi dalam pelayanan BRT di Kota Semarang,” ujarnya pada Senin (18/11) di kantor DPRD Kota Semarang.

Ia menekankan bahwa pelayanan BRT harus mencakup enam unsur utama: keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan, dan keteraturan. Secara khusus, Dini menyoroti pentingnya unsur keselamatan yang erat kaitannya dengan kelayakan operasional kendaraan.

Dini menegaskan bahwa sesuai aturan, uji kelayakan jalan wajib dilakukan sebelum kendaraan dioperasikan untuk menjamin keamanan penumpang.

Ia mengajak pihak terkait untuk meneliti lebih lanjut apakah bus tersebut telah menjalani uji kelayakan secara memadai atau ada proses yang terlewat sehingga mengakibatkan kebakaran tersebut.

“Jika terjadi kebakaran, pertanyaan yang harus dijawab adalah apakah bus itu benar-benar layak dioperasikan atau tidak,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tanggung jawab uji kelayakan berada di tangan Dinas Perhubungan, sementara operator bertugas mengelola pengoperasiannya.

Dini juga menyoroti besarnya alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung operasional BRT, yang dihitung berdasarkan biaya per kilometer.

Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk memastikan apakah dana tersebut mencukupi kebutuhan operasional dan perawatan atau terdapat kendala yang mengakibatkan armada tidak memenuhi standar kelayakan.

Dini menggarisbawahi pentingnya melakukan evaluasi terhadap semua aspek operasional, termasuk kecukupan anggaran dan pelaksanaan uji kelayakan.

“Kita tidak bisa menyalahkan pihak tertentu sebelum dilakukan evaluasi mendalam sesuai peraturan yang berlaku. Evaluasi ini penting agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tuturnya.

Dini berharap evaluasi ini dapat menjadi bahan perbaikan dalam standar prosedur operasional (SOP) dan alokasi anggaran yang lebih baik di tahun-tahun mendatang, demi memastikan keselamatan dan kenyamanan warga yang menggunakan transportasi umum di Kota Semarang.(ot/mj)