DEMAK, Mediajateng.net – Puluhan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Demak (Gebrak), menuntut Upah Minimal Kabupaten (UMK) tahun 2017 sebesar Rp. 2.073.827.
Tuntutan para buruh tersebut disampaikan saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Demak, Jumat (21/10). “Tidak ada tawar menawar, bupati harus mengusulkan besaran UMK yang kita ajukan ini agar di rekomendasikan kepada Gubernur Jateng,” teriak Jangkar Puspito, Koordinator Gebrak.
Bupati Demak, lanjut Jangkar, dalam mengusulkan besaran UMK 2017 seharusnya menggunakan kopsep
penyetaraan upah layak yang disejajarkan dengan kota lain disekitar Jawa Tengah.
Apalagi Kabupaten Demak sebagai salah satu kota penyangga ekonomi yang letaknya strategis untuk perdagangan karena dekat dengan pantura, bandara dan pelabuhan. “Dibandingkan dengan kota lainnya tetangga Jateng, kebijakan bupati dalam hal upah bagi pekerja masih tertinggal jauh,” ucapnya.
“Usulan dewan pengupahan, UMK 2017 sebesar Rp 1.885.000, ini sangat menyakitkan. Sama saja membunuh buruh,” sesalnya.
UMK Demak tahun 2016 sebesar Rp. 1.745.000 sementara UMK 2017 hanya hanya naik Rp 140.000 atau sekitar 8,04 persen.
Kenaikan ini tidak lebih rendah dari tahun tahun sebelumnya, baik nominal maupun prosentase kenaikannya.
Tahun 2014 naik 28,46 persen atau naik Rp. 285.000, tahun 2015 naik 19,92 persen atau naik Rp. 255.000 dan tahun 2016 naik 13,68 persen atau naik Rp. 210.000. “Kami minta UMK Demak tahun 2017 naik Rp 250.000 atau sebesar 13 persen dari UMK 2016. Di Demak itu banyak perusahaan Asing, kita yakin mereka mampu membayarnya,” kata Jangkar.
Besaran usulan UMK 2017 di angka Rp. 2.073.827 berdasarkan perhitungan UMK 2016 ditambah inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional 2016 sebesar 8,04 persen serta penambahan dari Bupati Demak sebesar 10 persen untuk koreksi upah sectoral dan struktur sekala upah yang selama 13 tahun tidak diusulkan atau dijalankan pemerintah. “Besaran usulan UMK 2017 diperuntukan bagi pekerja buruh yang memiliki masa kerja 0 sampai dengan masa kerja kurang dari satu tahun, ” tandasnya. (MJ-045)