Bupati Kudus Hartopo pimpin cek karaoke tkp pengeroyokan. Foto:Ist

Bupati Kudus Tegas. Hartopo Tindak Karaoke Ilegal di Kota Santri hingga Temui PLN Kudus

 

Media Jateng, Kudus – Paska Pengeroyokan di tempat karaoke ilegal, Bupati Kudus Hartopo turun sendiri ke lokasi karaoke.

Bupati Kudus memimpin langsung penertiban dan penyegelan tempat karaoke ilegal terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kudus.

Saat melakukan pengecekan di lapangan, Bupati Kudus menemukan salah satu tempat diduga karaoke ilegal di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati masih nekat beroperasi.

Baca juga: Ganjar Dapat Lukisan dari IPDA Indonedia saat Lakukan Kunjungan di Banjarnegara

Hal itu diketahui Bupati Kudus usai terjadinya pengeroyokan pada Kamis 20 Juli 2023 malam di tempat karaoke kawasan Jati Wetan.

Kasus pengeroyokan di lokasi karaoke ilegal saat ini ditangani Polres Kudus itu mendapat perhatian Bupati Kudus Hartopo.

Bupati Kudus bersama jajaran meninjau langsung TKP bersama Kepala Satpol PP Kudus Kholid Seif, Rabu 26 Juli 2023.

“Perda Kudus sebenarnya sudah jelas melarang adanya tempat hiburan karaoke,” tegas Bupati Kudus.

“Tapi ini masih ada yang beroperasi, bahkan menjual minuman keras. Akan kami tindak tegas,” ungkap Bupati Kudus Hartopo.

Melihat adanya pintu masuk lain selain pintu utama tempat karaoke, Hartopo akan mencari tahu siapa saja yang terlibat mendukung tempat karaoke beroperasi.

Terlebih, Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020 Kudus tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum sudah jelas menerangkan pelarangan tempat hiburan karaoke di Kudus.

“Ini malah ada pintu masuk lain, akan kami cari siapa saja yang mendukung tempat karaoke beroperasi dan usut semuanya,” paparnya.

Saat masuk ke tempat karaoke, lampu ruangan masih bisa dinyalakan. Hartopo menyatakan akan berkoordinasi dengan PLN Area Kudus dan DPMPTSP tentang izin mendirikan bangunan.

“Saya rasa bangunan ini tidak berizin ya. Tapi ada aliran listrik yang ke sini. Besok saya akan bertemu dengan pihak PLN,” terangnya seperti di langsir dari laman resmi Pemkab Kudus.

Pihaknya meminta peran aktif masyarakat untuk menginformasikan tempat karaoke di Kudus.

Sebab, pendirian usaha karaoke kadang luput dari jangkauan penegak Perda.

Aduan masyarakat penting agar pemberantasan tempat karaoke cepat dilakukan.

“Kami membutuhkan peran serta masyarakat untuk menginformasikan tempat karaoke. Biar kami geraknya juga makin cepat,” terangnya.

Usai meninjau tempat karaoke, Hartopo mengunjungi korban pengeroyokan yang dirawat di Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus.

Korban dirawat di ICU dalam keadaan belum sadar. Bupati Kudus memastikan akan mengawal kasus sampai benar-benar selesai.

“Tentu akan kami kawal sampai kasus selesai. Semoga korban cepat pulih dan tidak ada lagi kejadian seperti ini,” pungkas Bupati Kudus Hartopo.(Media Jateng/Wahyu)