Buka Lapak Togel di Rumah , Cemeng Disergap Petugas

Wonogiri – mediajateng.net

Sat Reskrim Polres Wonogiri berhasil meringkus penambang togel di wilayah Kecamatan Slogohimo pada Senin (15/05/2017) siang. Adalah Sy (47) alias Cemeng warga Dusun Sambi RT 03 / RW 06, Desa Dawuhan, Kecamatan Slogohimo ditangkap saat menjajakan togel kepada pelanggannya.

Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP Muhammad Kariri, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Mohammad Tora mengatakan, penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas perjudian di wilayah Slogohimo.

“Kami perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Dan ternyata benar di wilayah tersebut ada perjudian jenis togel,” ujar Kariri, Rabu (17/5) siang

Setelah dipastikan, petugas langsung mendatangi rumah pelaku. Benar saja di lokasi tersebut petugas mendapati Cemeng sedang melakukan aktifitas perjudian.

“Di lokasi tersebut kita berhasil menamankan Tiga bendel keplek togel, uang tunai Rp 30 ribu, satu lembar alas penulis keplekm satu bolpoin dan sebuah hp merk advan hammer,” terang Kasat Reskrim.

Ditambahkan, saat ini pelaku sendiri diamankan di Mapolres Wonogiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. (MJ-303)44