BSP Ingatkan Agar TNI dan Polri Bersikap Netral

DEMAK, Mediajateng.net – Bowo Sidik Pangarso (BSP) , Wakil Ketua Komisi VI DPR RI menegaskan bahwa netralitas TNI dan Polri adalah harga mati.

Hal itu disampaikan BSP seusai acara
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, kerjasama MPR RI dengan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Demak. Acara yang berlangsung di Ruang Paripurna,DPRD Demak, Jumat (5/10/2018) tersebut, dihadiri oleh ratusan aktivis perempuan Demak.

“Netralitas TNI dan Polri itu bersifat mutlak, baik dalam penyelenggaraan Pileg maupun Pilpres,” ujarnya.

Seperti diatur dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Dalam pasal 9 disebutkan bahwa prajurit TNI dilarang terlibat dalam politik praktis, karena itu TNI harus netral dan tidak berpihak pada siapapun.

Aturan serupa bagi Polri, juga tercantum dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Dimana pada pasal 28 disebutkan bahwa Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.

” Kami berharap dan menghimbau agar TNI dan Polri selalu netral dan tidak mudah terpancing. Baik TNI maupun Polri saling bersinergi dalam menjalankan tugasnya, demi persatuan dan kesatuan bangsa, ” kata Politisi Partai Golkar itu.

BSP mengingatkan bahwa tugas TNI dan Polri antara lain menjamin kelancaran, keamanan, dan kesuksesan Pileg dan Pilpres 2019.

” TNI dan Polri harus memegang teguh komitmen netralitas dan jati dirinya untuk tidak terlibat politik praktis,” ujar Mas Bowo sapaan akrab BSP.

“Sebagai prajurit, TNI dan Polri harus bisa menjaga kepercayaan rakyat, jangan sampai dinodai, dirusak atau dihancurkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya.