Menurut Kepala BNNP Jateng Brigjen Tri Agus Heru Prasetio menegaskan bahwa sabu yang didapat dari Fikih merupakan kualitas istimewa karena bentuknya lonjong bukan serbuk.
“Dari hasil investigasi di lapangan , saya menduga sabu-sabu ini berasal dari jaringan Nigeria, akan kami kembangkan lagi penyidikan,” Kata Tri Agus di kantornya Selasa (9/8).
Lebih lanjut Brigjen Tri Agus menambahkan bahwa penangkapan itu dilakukan pada hari minggu (7/8). Saat itu jajarannya membuntuti Fikih setelah turun dari kereta api Argo Dwipangga, di Stasiun Solo Balapan, sekira pukul 16.35.
Fikih dari stasiun kereta api, langsung menaiki becak menuju Jalan Gajahmada Surakarta. Selanjutnya becak berhenti di Rumah Makan lombok ijo sebelum menuju hotel Sahid. Tak lama becak keluar menuju Barbershop di Jalan Gajahmada No.72 Surakarta, dan menghampiri mobil Daihatsu Grandmax warna Silver Nopol AD 8619 OA untuk melakukan transaksi .
“Kita langsung sergap Fikih yang membawa dua paket serbuk kristal yang diduga Sabu-sabu yang disimpan dalam tas hitam kecil. Mengetahui Fikih ditangkap, mobil melarikan diri dan sempat menabrak beberapa kendaraan dan menabrak anggota kami hingga mengalami cidera dibagian kaki,” Ujar Tri Agus.
Petugas langsung mengamankan T, warga Solo baru dan sopirnya L. Karena dari pengakuan Fikih sabu seberat 187 Gram teraebut merupakan pesanan dan akan diserahkan kepada T.
“Terhadap tersangka Fikih langsung kita tahan, sedangkan untuk T dan L masih sedang dalam proses penyelidikan untuk mengungkap jaringan Solo,” Pungkasnya. (MJ-303)