Hukum dan Kriminal

BNNP Tangkap Sipir Kedungpane

×

BNNP Tangkap Sipir Kedungpane

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, Mediajateng.net – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, menangkap seorang Sipir Lembaga Pemasyarakatan  (LP) kelas 1 Kedungpane, Jumat (21/10). Penangkapan ini diduga terkait keterlibatan peredaran gelap narkoba di dalam lapas tersebut

Berdasarkan informasi yang dihimpun Mediajateng.net, sipir tersebut diketahui  berinisial AD bertempat tinggal di Bugangan, Semarang Timur. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Kantor Wilayah Jawa Tengah ini ditangkap beserta dua orang lain yakni seorang warga binaan Lapas Kedungpane dan seorang kurir narkoba.

Selain mengamankan tiga orang, petugas juga berhasil menyita sabu dan telepon genggam.

Tiga orang tersebut ditangkap oleh petugas BNNP Jateng, Jumat, (21/10) sekitar pukul 09.00 wib. Sebelum penangkapan, petugas dari BNNP Jateng berpakaian preman bersenta lengkap mendatangi Lapas Kedungpane, sekira  pukul 08.30 wib pagi.

Saat dikonfirmasi, pihak BNNP Jateng yang melakukan penangkapan belum bisa memberikan keterangan ini.

Terpisah Kepala Kakanwil Kemenkumham Jateng, Bambang Sumardino menyebutkan penangkapan tersebut merupakan bukti hasil koordinasi yang baik antara pihaknya bersama BNNP Jateng untuk perang melawan peredaran gelap narkoba di dalam lapas. Bahkan siapapun yang terlibat di dalamnya akan diteruskan atau diproses sebagai bentuk penegakan hukum. “Jadi tadi pagi kebetulan saya ada kegiatan dinas di Surabaya. Cuma saya sudah dilapori, ini koordinasi yang bagus, sehingga warga binaan yang terlibat itupun sudah kita serahkan, diperiksa oleh BNNP, kemudian barang buktinya juga ada HP tadi. Kita serahkan semuanya,” ungkapnya saat dihubungi waetawan

Namun demikian, Bambang belum bisa memberikan penjelasan secara detail terkait salah satu oknum Sipir Lapas yang ikut dibawa oleh BNNP. Menurut alasanya, belum menerima laporan secara terinci,” katanya (MJ-303)