Bermain Judi Remi Di Belakang Kebun Sekolahan , Dua Pria Paruh Baya Dibekuk

Jepara – mediajateng.net

Petugas Unit Reskrim Polsek Nalumsari Polres Jepara berhasik membekuk dua orang pelaku perjudian. Keduanya ditangkao dalam sebuah penggerebekan di kebun belakang SDN 1&3 Bendanpete turut Desa Bendanpete Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara, Selasa (9/5) sekitar pukul 17.00 WIB.

Daei keterangan Kapolsek Nalumsri AKP I Made Surawan mehatakan Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing tersangka adalah berinisial S (54) warga Dukuh Godang Desa Bategede Nalumsari Jepara dan S (43) warga Dukuh Gedangan Desa Bendanpete Nalumsari Jepara.

“Penggerebekan sekaligus penangkapan kami lakukan atas informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat perjudian dan sudah sangat meresahkan ” ungkap I Made Surawan.

Ditambahkan Made dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 290 ribu satu set Kartu Remi merk Flying wheel warna putih merah yang isinya 54 lembar k dan satu lembar kardus ban dalam sepeda motor merk FDR warna coklat yang digunakan untuk alas.

Kedus pelaju ini dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman setidaknya 7 tahun penjara (303)