SEMARANG, Mediajateng.net – Kebijakan baru pemetaan wilayah kerja dilakukan PT Kereta Api Indonesia, mulai Senin (1/8). Batas Wilayah pelayanan Daerah Operasional 4 saat ini hanya terbentang dari Tegal hingga Cepu Kabupaten Blora.
Menajer Humas PT KAI Daop 4 Krisbiyantoro, saat ditemui usai pelantikan pejabat baru di kantor Daop 4 Semarang, Jalan Pemuda, Rabu (3/8) mengungkapkan, kebijakan perubahan batas wilayah layanan mengakibatkan pergeseran batas wilayah dari Tegal-Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi Tegal-Cepu, Kabupaten Blora. “Untuk Daop 4, perubahan batas wilayah hanya terjadi di batas wilayah sisi timur. Untuk wilayah barat tidak berubah,” ungkap mantan Kahumas Daop 9 Jember usai dilantik menggantikan pejabat lama Gatut Sutiyatmoko.
Pada pelantikan yang dipimpin Eksekutif Vice President (EVP) Andika Triputranto juga melantik 14 pejabat baru dilingkungan Daop 4 Semarang. Kris, demikian sapaan akrab lelaki yang juga pernah menjabat Asmen Daop 4 Semarang, menambahkan, dengan perubahan wilayah tersebut, tiga stasiun yang secara administrasi masuk Jawa Timur yakni Stasiun Bojonegoro, Kalitidu, dan Tobo bergeser wilayah menjadi tanggungjawab pengawasan oleh Daop 8 Surabaya.
Pelaksanaan perubahan batas wilayah, dilatarbelakangi supaya lebih mengefektifkan serta memudahkan dalam hal koordinasi dengan kewilayahan atau pemerintahan daerah, karena Bojonegoro masuk Jawa Timur.
Seperti diketahui ketiga stasiun tersebut masih masuk dalam wilayah Provinsi Jawa Timur, sehingga diharapkan dapat lebih memaksimalkan peningkatan potensi transportasi kereta api tentunya dari segi pelayanan terhadap masyarakat Bojonegoro dan sekitar.
Selain itu, kami informasikan juga Daerah Operasi PT KAI di wilayah Provinsi Jawa Timur bagian selatan juga mengalami perubahan yakni, Stasiun Blitar, Stasiun Talun, dan Stasiun Garum yang sebelumnya masuk wilayah operasi PT KAI Daop 8 Surabaya, terhitung 1 Agustus 2016 menjadi bagian dari wilayah kerja PT KAI Daop 7 Madiun. (MJ-070)

Comments are closed.