JEPARA, Mediajateng.net – Kampanye perlawanan terhadap pungutan liar (Pungli) dan percaloan di kantor Samsat Jepara dan sejumlah kantor pelayanan masyarakat, terus dilakukan Jajaran Polres dan masyarakat Jepara.
Senin (24/10/2016), sore, jajaran Polres dan masyarakat Jepara mengkampanyekan anti pungli dengan memasang MMT yang berisi imbauan waspada keberadaan pungli. MMT dan spanduk tersebut terpasang di sejumlah lokasi strategis yang digunakan warga untuk mengurus administrasi kendaraan.
Dalam MMT dan spanduk tersebut juga tertuang agar masyarakat tidak segan melaporkan ketika berhadapan dengan Pungli dengan mengirim pesan singkat (SMS) ke nomor Kapolres yang dipasang di MMT dan spanduk.
“Kita pasang beberapa poster peringatan di sejumlah titik yang bisa dilihat warga yang sedang melakukan proses perpanjangan nomor kendaraan dan jalan raya,” ungkap Kapolres Jepara AKBP M Samsul Arifin SIK melalui Waka Polres Kompol Juara Silalahi SIK, saat ditemui disela pemasangan sepanduk.
Didampingi Kasat Lantas AKP Andhika Wiratama, Waka Polres menambahkan, bahwa perlawanan pungli harus menyertakan peran aktif masyarakat agar program pemerintah untuk melawan keberadaan pungli bisa maksimal seperti yang diprogramkan Presiden Joko Widodo.
“Laporan warga akan langsung kita tindak lanjuti di lapangan. Selain pesan singkat, dengan pemasangan spanduk dan MMT maka diharapkan warga berani melakukan penolakan ketika ada oknum dan keberadaan calo yang melakukan pungutan liar,” imbuhnya.
Himbauan perlawanan terhadap keberadaan pungli, tambah dia, dilakukan dengan memasang sedikitnya MMT dibagian pengurusan BPKB dan kantor pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) serta di sejumlah pos Lalulintas (Lantas). “Keberadaan poster ini bukan hanya hiasan untuk memperindah ruang. Namun ajakan warga untuk ikut menjalankan budaya tertib dengan tidak memberi kesempatan pada anggota melakukan pungutan liar,” imbuhnya. (MJ-070)