Begini Kedok Pengiriman Sabu ke Lapas Kedungpane

Semarang, Mediajateng.net– Tertangkap dan terbongkarnya sindikat peredaran gelap narkoba di  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Kedungpane  Semarang , berawal dari kecurigaan petugas Badan Nasional Narkotika Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) terhadap salah satu makanan yakni bubur sumsum yang dikirim ke salah satu narapidana bernama Catur. Saat diperiksa ternyata di dalam bubur
tersebut terdapat sabu.

Sementara sipir Lapas Kedungpane  yang diketahui bernama Dwi Ariyanto diduga berperan sebagai orang yang menyelipkan makanan tersebut ke dalam Lapas. Sementara kurir bernama Gendon berperan sebagai orang yang mengantar bubur berisi sabu dari luar Lapas.

Soal berapa berat sabu yang ditemukan, hingga kemarin belum disebutkan oleh BNNP karena masih dalam proses penyelidikan. “Ketiganya kini masih kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Besok Senin (24/10) akan kita ekspos dihadapan wartawan,” jelas Kepala BNNP Jateng Brigjend Tri Agus Heru Prasetyo
diaebuah acara di Hotel Pandanaran Semarang, Sabtu (22/10).

Lebih lanjut Brigjen Tri Agus menjelaskan salah satu tersangka yang bernama Catur merupakan  tahanan narkoba yang telah divonis empat tahun dan sudah menjalani dua tahun. “Dia yang mengendalikan pengiriman sabu ini,’’ ujarnya.

Tri Agus menegaskan jika dirinya sangat mengapresiasi Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng-DIY Bambang Sumardiono yang telah berkomitmen membersihkan Lapas di wilayahnya dari peredaran narkoba. “Tentu kami sangat mengapresiasi dukungan dan kerja sama dari Kakanwil Kemenkumham Jateng-DIY,’’ imbuhnya.

Tri Agus menambahkan, meski sudah berhasil meringkus sipir yang membantu peredaran narkoba di dalam Lapas  Kedungpane Semarang,
pihaknya tidak akan berhenti melakukan upaya penangkapan sampai disini. Pasalnya, diduga masih terdapat beberapa penghuni Lapas yang tersebar di Jateng yang diduga masih mengendalikab peresaran narkoba. “Lapas sampai hari ini masih dijadikan pusat peredaran narkoba. Kami telah mengungkap sebanyak 70 kasus narkoba yang merupakan jaringan lapas di 22 Lapas di Indonesia,’’ ujarnya. (MJ-303)

Comments are closed.