GROBOGAN, Mediajateng.net – Belasan petugas Lantas Polres Grobogan yang tengah melakukan operasi kendaraan bermotor di Jalan Diponegoro Purwodadi, Selasa (25/10), sempat kaget karena didatangi Wakapolres Kompol Wahyudi.
Kedatangan orang nomor dua di jajaran Polres Grobogan bukan ingin memantau jalannya operasi, melainkan memeriksa terkait operasi yang mereka lakukan.
“Ada surat tugas?” tanya Wakapolres yang datang didampingi Kasi Propam Iptu Salamun, Kasat Lantas Panji GP dan Kasiwas Iptu Sukanso. “Siap, ada,” jawab Kanit Patroli Iptu Hildan yang memimpin operasi.
Selain itu, Kasi Propam juga mengecek ada dan tidaknya papan tilang, karena sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993, papan pemberitahuan adanya operasi kendaraan yang dikenal dengan papan tilang harus ada dan diletakkan sekitar 100 meter dari lokasi tempat operasi.
Tidak hanya itu, belasan petugas Polantas tersebut juga diamati cara menghentikan setiap pengendara sepeda motor. Termasuk ada dan tidaknya main mata antara petugas dengan pengendara sepeda motor yang tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK. “Petugas harus bersih dari kasus pungutan liar (pungli),” tegas Iptu Salamun.
Menurut Salamun, dalam razia kepada petugas Polantas tidak ditemukan pungli atau pelanggaran. Hanya saja, banyak petugas Polantas kurang memperhatikan sikap S3. Yaitu Senyum, Salam dan Sapa.
“Masih banyak petugas kurang ramah saat menghentikan pengendara motor, terutama kurang senyum. Jika perlu tidak hanya S3, tetapi S5, yaitu senyum, salam, sapa, dan sopan santun,” tambah Wakapolres. (MJ-070)
Comments are closed.