Jawa Tengah

Begini Cara Korp Lantas Jateng Mensyukuri Umur ke 61

×

Begini Cara Korp Lantas Jateng Mensyukuri Umur ke 61

Sebarkan artikel ini

DEMAK, Mediajateng.net – 100 warga Demak mendapat pelayanan perpanjangan SIM gratis dari kepolisian dalam rangka peringatan HUT Korp Lantas ke 61 yang jatuh pada 22 September 2016.
Dirlantas Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi Herukoco, Minggu (25/9/2016), mengatakan, sesuai janjinya, bagi warga yang menenuhi syarat akan dibebaskan dari biaya administrasi pengurusan perpanjangan SIM A maupun SIM C pada hari jadi korpsnya. “Asal SIM nya tidak mati, dan menenuhi syarat, kita gratiskan. Maaf, kami hanya bisa memberikan pelayanan gratis bagi 100 orang saja,” kata Herukoco.
Acara perpanjangan SIM gratis bagi warga Demak itu, dilaksanakan di Balai Desa Sriwulan, Kecamatan Sayung, pada Sabtu (24/9/2016). Selain itu, Herukoco juga menambahkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar perpanjangan SIM gratis semata, namun, sebagai rangsangan kesadaran tertib dalam berlalu lintas, yakni dengan dengan memiliki SIM. “Tertib berlalu lintas itu dimulai dari diri sendiri,” ujarnya.
Selain pelayanan perpanjangan SIM gratis, juga digelar pembagian 1000 paket sembago bagi warga tidak mampu. “Serangkaian kegiatan juga digelar Ditlantas Polda Jateng, diantaranya pengobatan gratis, pembagian helm gratis serta donor darah,” kata Herukoco.
“Semua kegiatan itu merupakan wujud syukur kami di hari jadi. Kami berjanji akan terus memperbaiki kinerja lantas sebagai pelayan masyarakat,” pungkasnya. (MJ-045)