Bawa Narkoba, Ketua Komisi C DPRD Kudus Ditangkap BNN

Semarang,mediajateng.net-Setelah sempat  mengelak dan melakukan klarifikasi kepada sejumlah  media pada bulan Juni lalu. Petugas Badan Narkotika Provinsi (BNNP)Jateng Senin sore (25/7) berhasil menangkap Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kudus sekaligus politisi Partai Demokrasi Indonesia  Perjuangan AI. Dia diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Informasi yang dihimpun, AI ditangkap di Blok N 3 Kawasan Puri Anjasmoro, Kota Semarang, Senin (25/7) saat ditangkap, AI, masih menggunakan setelan pakaian safari warna cokelat. Dia ditangkap bersama seorang perempuan berinisial VR, yang sebelumnya bertemu di sekitaran RS Telogorejo Semarang.

Bersama AI turut diamankan sebuah paket sabu klip plastik bening kecil yang disembunyikan di wadah plastik tempat pasta gigi dan sikat gigi kecil.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Tengah, AKBP Suprinarto, saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.”Iya, sudah di kantor,” ungkapnya saat dihubungi via ponsel.

Namun, secara detil, Suprinarto belum bisa menjelaskan. Dia mengaku masih berada di Purbalingga,mengingat posisinya sebelum diangkat kembali jadi Kabid Berantas BNNP Jawa Tengah, Suprinarto menjabat Kepala BNNK Purbalingga.

Dikonfirmasi terpisah, Humas BNNP Jawa Tengah, Kompol Yuli, tidak membantah adanya penangkapan AI tersebut.

“Besok telepon ya Mas, ini kita baru di lapangan belum bisa kasih kabar. Besok kepastiannya ya, tolong bantu doa, biar kita berhasil malam ini,” katanya.

AI ini sebelumnya sempat dikabarkan digerebek Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, pada Sabtu (4/6/2016) di Perumahan Tamansari Majapahit, Pedurungan Semarang, Blok B2 nomor 11, Kota Semarang. Saat itu, AI digerebek bersama seorang perempuan berinisial VR tersebut. (MJ-303)

Comments are closed.