Banyak Untungnya, Pemanfaatan KUR di Grobogan Justru Sepi Peminat

GROBOGAN, Mediajateng.net – Kucuran kredit usaha rakyat (KUR) oleh pemerintah, menjadi nafas bagi pelaku usaha kecil di Kabupaten Grobogan.

Dewi Sri, pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) asal Sendangharjo, Kecamatang karangrayung mengungkapkan, pengembangan usaha yang dijalankannya terjadi setelah adanya bantuan dana dari pinjaman lunak yang diprogramkan pemerintah.

“Orderan bisa naik dua kali lipat. Sebelum adanya bantuan lunak, kita hanya bermodal sepeda motor hanya bisa mengantar keripik pisang di sekitar Kecamatan Karangrayung. Setelah adanya suplai pinjaman dengan bunga murah sekarang ada mobil untuk mengantar pesanan hingga ke Kabupaten Demak dan Kudus,” ungkapnya, dalam sosialisasi bantuan dana KUR bagi UMKM, kemarin.

Terkait pesanan, imbuh dia, dari hasil olahan pisang menjadi keripik berbagai rasa telah mencapai kisaran 1 kwintal pisang. “Pesanan terus meningkat. Jika dihitung sekarang sehari bisa mencapai 1 kwintal pisang yang saya olah. Terkait permasalahan tentu usaha yang lagi dirintis masih ada beberapa masalah seperti pengolahan kulit pisang yang saat ini masih menjadi sampah. Semoga ke depan kulit juga bisa diolah sehingga bukan jadi beban namun jadi uang,” imbuhnya.

Dari data di Dinas Koperasi dan UMKM di Kabupaten Grobogan, dari sekitar 100 UMKM baik yang sudah jalan maupun baru dibentuk belum banyak yang mengajukan pinjaman KUR. “Dari sekitar 100 baru sekitar enam yang mengajukan pinjaman lunak. Kemungkinan karena masih belum tahunya terkait infomasi KUR atau karena belum dilengkapinya usaha yang dijalankan dengan adminsitasi perijinan,” ungkap Srietik, Kabid Pembinaan UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Grobogan.

Karenanya, pihaknya siap memberikan pendampingan kepada pelaku usaha UMKM ketika mengajukan bantuan KUR. “Bagi yang sudah memiliki perizinan dari Kecamatan bisa mengajukan KUR dan kita siap mendampingi. Syaratnya mudah cukup mengurus Sertifikat Izin Usaha Mikro Kecil yang dikeluarkan oleh camat. Jika syarat sudah ada bisa datang dan konsultasi ke kami dan akan didamping,” ungkapnya.

Selama pendampingan pengajuan KUR yang bisa mencapai Rp25 juta, Srietik memastikan Dinas Koperasi yang menempatkan dua petugas khusus untuk mendampingi tidak akan memungut biaya sepeserpun dari hasil pinjaman yang diajukan.

“Malah, ketika KUR yang diajukan tidak di acc atau disetujui maka pelaku usaha bisa kembali datang dan kita akan konsultasikan dengan bank permasalahan apa yang dihadapi. Kendati begitu ketika pinjaman disetujui kita tidak meminta sepeserpun,” tegasnya. (MJ-070)

Comments are closed.