Hukum dan Kriminal

Bandar Ekstasi Jakarta Tertangkap di Semarang

×

Bandar Ekstasi Jakarta Tertangkap di Semarang

Sebarkan artikel ini

Semarang, Mediajateng.net – Petugas Resnarkoba Polrestabes Semarang berhasil membekuk bandar sekaligus pengedar ekstasi yang biasa mengedarkan barang haram tersebut di Ibukota Jakarta.
Tersangka diketahui bernama Yanto alias Nur ditangkap dalam sebuah penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Kompol Sidik Hanafi di Stasiun Tawang, Minggu (26/06). Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 100 pil Ekstasi warna pink.
Menurut keterangan Kapolrestabes Semarang Kombes Burhanudin, pelaku ini sudah diintai saat membesuk teman wanitanya di Lapas Bulu. “Pergerakan pelaku ini sudah kami awasi saat membesuk teman wanitanya di lapas bulu, pelaku ini diduga juga sebagai pendedar sabu-sabu dan punya atasan di Kota Semarang”, Ujar Kombes Burhanudin. Sedang menurut keterangan pelaku, pil eksatasi itu dijual seharga Rp400 ribu per butir. “Saya beli 1 butir ekstasi dengan harga Rp145 ribu dan saya jual di pasaran dengan harga Rp400 ribu, warna pink maaih mahal dipasaran” ungkapnya.
Dirinya mengaku terpaksa menjadi bandar karena gaji sebagai sopir pribadi tak mencukupi. Kini petugas Satresnarkoba polrestabes masih terus melakukan penulusuran terkait dugaan Yanto sebagai pengedar sabu-sabu. (MJ-303)