“Anak saya pergi dari rumah dari tanggal 14 agustus. Saat itu habis bantu jualan,dia pamit mau mencuci sepatu, tapi saat saya pulang ke rumah,Anak saya sudah tidak ada. Saya bingung padahal besok harus sekolah”,Ujar Ari saat melapor di SPKT polrestabes Semarang Jum’at (26/8)
Setelah 11 hari mencari akhirnya Ari mendapatkan kabar dari rekanya kalau anaknya bersama para pengamen di sekitar jembatan kaligarang semarang. Mendapat laporan tersebut,Ari bersama kerabatanya langsung menuju jembatan kaligarang dan mendapati anaknya sedang tidur.
Selain menemukan anaknya, Ari juga berhasil menangkap Bili Andika (17) warga, Ngaliyan, yang diduga membawa lari anak gadisnya. Dari interogasi yang dilakukan Ari dan kerabatnya, didapat keterangan dari Bili, bahwa AL selama pelarian sudah dinodai beberapa kali oleh pelaku dan dua rekan lainnya yang saat ini dalam pengejaran petugas.
Selanjutnya oleh Ari, pelaku penodaan tersebut diserahkan ke petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT Polrestabes yang langsung dilakukan pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (MJ-303)
Comments are closed.