Semarang

Atasi Rob Semarang, BPBD Bakal Ajukan Bantuan Rp12 Miliar ke BNPB

×

Atasi Rob Semarang, BPBD Bakal Ajukan Bantuan Rp12 Miliar ke BNPB

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, Mediajateng.net – Sampai saat ini, Kota Semarang masih menyandang status darurat rob. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jateng meminta bantuan dana sebesar Rp12 milar ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menggugurkan status tersebut.
Kepala Harian BPBD Jateng, Sarwa Pramana menjelaskan, Rp12 miliar itu adalah hasil perhitungan dari Pemkot Semarang. Rencananya, anggaran tersebut akan digunakan untuk membeli beberapa pompa air dan selang untuk membuang air dari pemukiman ke sungai. “Kami hanya meminta rekomendasi ke Pak Gubernur, untuk diajukan ke BNPB. Semoga bisa lekas cair agar darurat rob di Semarang Utara segera teratasi sampai ada penanganan permanen,” ungkap dia.
Sarwa Pramana juga menjelaskan bahwa bantuan ini sudah cukup mendesak. Terlebih pada semester akhir 2016, Jateng masuk ke musim kemarau basah. Peluang terjadi hujan masih besar karena curahnya lebih tinggi dari musim kemarau sebelumnya. “Dari hasil prediksi BMKG, Jateng memasuki kemarau basah. Curah hujannya masih tinggi. Potensi rob pasti masih besar. Jadi harus segera ditangani,” tegas dia.
Selain penanganan rob, lanjut Sarwa, di musim kemarau basah ini tidak seluruh wilayah Jateng mengalami kekeringan. Sehingga status darurat kekeringan di masing-masing Kabupaten tidak merata. Daerah yang dipastikan kering yaitu Wonogiri dan Klaten. “Lainnya tidak parah karena ini kemarau basah,” kata dia.
Sementara itu, pakar hidrologi dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Nelwan menjelaskan, untuk mengatasai persoalan rob yang terjadi setiap tahun di Kota Semarang, perlu dibuatkan sabuk karet. “Salah satu program jangka pendek paling logis adalah membuat bendung karet yang dipasang di setiap muara sungai,” ungkap dia.
Menurut Nelwan, sistem sabuk karet ini tergolong murah. Teknologi ini sudah dipraktikkan di Sungai Welahan Kabupaten Jepara dan Kali Wedung Kabupaten Demak. Meski begitu, upaya ini hanya berlaku jangka pendek. Jangka panjangnya, pemerintah harus bisa menyelesaikan dan mengobati persoalan penurunan muka tanah akibat eksploitasi air tanah. ”Apalagi tanah di wilayah pesisir relatif lembek,” pungkas Nelwan. (MJ-058)