GROBOGAN, Mediajateng.net – Imbas kecelakakan maut di Batang dan Tembalang yang mengakibatkan belasan penumpang tewas, Kapolda keluarkan perintah pelaksanaaan penertiban angkutan umum kepada seluruh jajaran Kepolisian di Jawa Tengah.
Salahsatunya dengan kegiatan razia angkutan umum khususnya kendaraan bak terbuka. Satlantas Polres Grobogan dalam razianya, menghentikan belasan kendaraan dan penumpangnya diminta turun untuk diberi penjelasan terkait resiko penggunaan angkutan umum dengan bak terbuka.
Kapolres Grobogan AKBP Agusman Gurning SIK, didampingi KBO Lantas Ipda Tri Afandi mengungkapkan, razia di jalur maut Pertigaan Klampok, Godong, dilakukan untuk meminimalisasi potensi kecelakakan yang disebabkan oleh pemanfaatan angkutan barang yang digunakan untuk angkutan manusia. “Beberapa mobil bak terbuka kita hentikan dan penumpangnya kita minta turun untuk diberi penjelasan terkait resiko penggunaan angkutan bak terbuka yang tidak memiliki pengaman di sisi atas ketika dimanfaatkan untuk angkutan orang,” ungkapnya.
Tidak saja warga Grobogan, dalam raia juga terjaring beberapa kendaraan dari luar Grobogan seperti dari Demak. Selain itu, pegendara yang berasal dari daerah yang jauh dari jangkauan angkutan umum seperti bus memanfaatkan angkutan bak terbuka untuk kepentingan besuk orang sakit maupun ke kondangan keluarga. “Penumpang kita beri peringatan dan pengemudinya kita tindak. Razia kita gelar setalah adanya perintah dari Polda Jateng untuk meminimalisasi resiko kecelakakan yang diakibatkan angkutan bukan orang namun dimanfaatkan untuk mengangkut orang,” imbuhnya.
Kasat Lantas Grobogan AKP Nur Cahyo menjelaskan, luasnya daerah di wilayah hukum Polres Grobogan membuat tidak jarang warga yang tinggal di desa yang berada di tengah hutan memanfaatkan angkutan barang untuk angkutan orang. “Tidak saja untuk kepentingan besuk atau untuk menghadiri hajatan, pemanfaatan mobil barang untuk angkutan orang juga dilakukan ketika warga hendak bekerja di sawah secara kelompok. Berangkat mereka di angkut bersama dan pulang bersama,” ungkapnya.
Pemanfaatan angkutan barang, urai dia, diantaranya dilakukan di jalur Desa Sumber Jati Pohon dimana wilayahnya berupa pegunungan dan hutan di perbatasan Grobogan dan Pati. “Sesuai intruksi Wadir Lantas Polda Jateng langsung kita teruskan melakukan oprasi KBM bak terbuka yang mengangkut orang, dan ternyata tadi kita dapati KBM bak terbuka yang mengangkut orang, langsung kita hentikan dan ambil tindakan kita tilang, serta kita binluh agar selanjutnya jangan di ulang kembali,adapun para penumpangnya kita turunkan dan kita carikan angkutan yang selanjutnya di antar pulang sesuai tujuannya,” ungkap Kasat Lantas. (MJ-070)
Antisipasi Kecelakaan Serupa Batang, Polres Grobogan Gelar Razia Angkutan Bak Terbuka
