Semarang,Mediajateng.net-Seorang pemuda ditangkap oleh petugas piket Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Semarang lantaran mengamuk dan mengancam orang yang mendekatinya di Jalan Kelud Raya Semarang, Senin( 15/8) sekira pukul 15.00. Dari tangan pemuda ini petugas mengamankan sebilah senjata tajam jenis pedang.
Pemuda ini diketahui bernama Ari Wibowo(30), warga Ds Ngijo, Gunungpati, Kota Semarang yang saat ditangkap sedang dalam pengaruh miras oplosan jenis ciu dan Pil koplo. Hal ini dapat diketahui ketika petugas bertanya, jawaban pemuda itu selalu berubah ubah
Menurut pengakuan Ari sebelum ditangkap dirinya bersama rekan rekannya sedang berkumpul di kawasan kampus Unnes Sekaran Gunungpati.
“Saya bersama teman teman lagi kumpul dan pesta miras dan pil koplo dekat kampus Unnes, trus saya diboncengkan adi menuju jalan kelud raya, sampai di tikungan motor saya jatuh,” Kata Ari di depan petugas Reskrim.
Dari keterangan Petugas piket Reskrim saat Ari dan Adi Jatuh sebenarnya ada warga yang berusaha menolong tapi Adi justru lari. Sedangkan Ari Wibowo justru marah marah dan mengeluarkan senjata tajam jenis pedang.
“Ari mencabut pedangnya dari balik baju, warga yang hendak menolong justru takut. Warga akhirnya Lapor Ke Polrestabes dan menangkapnya,” ujar Ipda Supriyanto.
Selain menemukan senjata tajam petugas juga mengamankan motor Jupiter H 5295 DY milk pelaku (MJ-303)