Aktivis 98 Dukung TNI – Polri Tangkap Aktor Kerusuhan

DEMAK, Mediajateng.net –

Respon atas situasi Nasional pasca Pemilu Presiden 2019 yang kurang kondusif, bermunculan di daerah khususnya Kabupaten Demak.

Pesta demokrasi yang seharuanya menjadi pemersatu, terkoyak ditandai dengan adanya gerakan massa aksi 22 Mei yang mengatasnamakan kedaulatan rakyat di Kantor Bawaslu RI untuk menolak hasil Pemilu 2019 dengan menggunakan cara-cara inkonstitusional dan berlangsung anarkis.

Forum komunikasi Aktivis 98 yang tergabung dalam Pos Raya Jateng mengutuk keras aksi massa 22 Mei. Aktivis mengecam tindakan inkonstitusional yang berakibat pada pengkerdilan supremasi hukum dalam berbangsa dan bernegara serta memicu terjadinya konflik horisontal.

“Kami juga menolak segala bentuk aksi massa dengan cara-cara provokasi kepada masyarakat agar melakukan tindakan berlawanan hukum dan tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban jiwa maupun korban materil, kata Ketua Pos Raya Jateng,” Rifai Jamus, Sabtu (25/5/2019).

Merurutnya ada upaya untuk melakukan benturan di akar rumput antara kelompok yang dimenangkan dengan kelompok yang kalah dari proses Pilpres 2019 yang telah selesai diselenggarakan.

Disisi lain, ada pihak ketiga yang mengingkan kerusuhan berupaya menunggangi aksi-aksi yang terjadi saat itu.

“Karena itu, kami menyerukan untuk bersama-sama menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan, menghormati hukum dan aturan dalam berbangsa dan bernegara dan melawan segala bentuk provokasi pemecah belah bangsa. Dalam hal proses yang berkaitan dengan Pemilu biarkan proses hukum dalam sengketa Pemilu tetap berjalan dan diselesaikan dengan cara konstitusional,” ujarnya.

Para aktivis 98 juga mendukung sepenuhnya kepada TNI-Polri untuk mengembalikan kembali stabilitas keamanan nasional dan keselamatan bangsa serta mengusut tuntas dan menangkap dalang dan aktor intelektual yang telah melakukan kerusuhan pada 22 mei 2019 hingga mengakibatkan korban jiwa agar segera ditangkap.

“Atas nama fakta, hati nurani dan akal sehat, kami meminta aparat penegak hukum agar segera menangkap perusuh sekaligus aktor intelektual di balik aksi kerusuhan yang terjadi,” tandas Jamus.mj-60