Akses Jalan Raya Yang Membelah Gunung Kendeng Belum Menjadi Prioritas

GROBOGAN,Mediajateng.net-Harapan dilakukannya pelebaran akses jalan penghubung Kabupaten Grobogan-Kabupaten Pati oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, belum bisa terealisasi 2017.

Pelebaran yang diharapkan mampu mengurangi kasus kecelakakan lalulintas di Jalan Raya yang membelah Gunung Kendeng tersebut, belum menjadi prioritas penanganan di Tahun anggaran Provinsi 2017.
Barkah, Kepala Balai Bina Marga Provinsi Jateng Wilayah Grobogan, Rabu (4/1) mengungkapkan, akses jalan berliku dan sempit yang diharapkan warga untuk dilebarkan sudah diajukan.

“Namun usulan ke Semarang (Bina Marga Provinsi) untuk pelebaran akses jalan belum disetujui,” ungkap Barkah, saat ditemui di ruang kerjanya.

Barkah menambahkan, belum adanya persetujuan usulan pelebaran jalan penghubung Desa Jatipohon dengan Desa Sukolilo itu dikarenakan berkurangnya alokasi anggaran di tahun 2017. “Ada penurunan alokasi anggaran. Tahun ini (2017) alokasi hanya sekitar Rp 1 Treliun angka itu turun dari anggaran sebelumnya yang berkisar Rp 2,5 treliun,” tambahnya.

Di sisi lain, pelebaran jalan perlu perhitungan khusus mengingat akses penghubung dua wilayah Kabupaten itu berupa perbukitan. “Tanahnya labil dan dilalui angkutan dengan muatan berat,” imbuhnya.
Sementara itu, dari pantauan, akses jalan penghubung dua Kabupaten tersebut terasa sangat sempit setelah masuk di wilayah Desa Wisata Jatipohon, Grobogan hingga Sukolilo, Pati.

Di mana, tidak saja ketika berpapasan dengan armada besar seperti truk atau bus, ketika dua mobil berpapasanpun harus berjalan pelan untuk menghindari serempetan di ruas jalan yang kanan kirinya didominasi jurang.

Kapolres Grobogan AKPB Agusman Gurning, melalui Kasatlantas AKP Panji Gedhe menjelaskan, insiden kecelakakan diakses jalan tersebut didominasi kecelakakan rem blong yang mengakibatkan kendaraan masuk ke dalam jurang.

“Korban Laka Lantas di akses tersebut beberapa mengakibatkan korban tewas. Karenanya kita berharap segera ada pelebaran dan penambahan penerangan,” harapnya.
Tidak saja dilalui lalulintas warga perbatasan, namun akses jalan tersebut merupakan jalan tembus bagi warga Solo dan Sragen yang hendak melintas ke Pati dan wilayah Pantai Utara seperti Kudus, Jepara dan Rembang.(MJ-070)

Comments are closed.