Adminstrasi Pemerintah Desa Lemah, Pencairan Dana Desa Seret

SEMARANG, Mediajateng.net – Pencairan dana desa dari pemerintah pusat yang sudah cair ke pemerintah desa di Jateng terhambat persoalan administratif. Hingga awal Oktober 2016  baru 68 persen, dari total anggaran  Rp 5,002 triliun.

Dari data Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermasdes) Jateng, anggaran tersebut dicairkan dalam dua tahap.

Kepala Bapermasdes Jateng, Tavip Supriyanto menjelaskan, untuk tahap pertama sebanyak 60 persen, sedangkan tahap kedua 40persen. Tahap pertama, dana yang sudah cair ke rekening kas desa (RKD) baru Rp 2,9 triliun  atau 58,41 persen, sedangkan untuk tahap kedua baru cair Rp 522 miliar 10,45 persen.

Kendala yang sampai saat ini belum bisa tetangani adalah persoalan belum selesainya proses administrasi, pemberkasan, RAB desain, dan lain sebagainya.

Selain itu Tavip menilai, kapasitas aparatur desa masih banyak yang belum memadahi. “Tidak sedikit pula aparatur desa yang masih kesulitan dalam membuat laporan-laporan secara administratif,” kata dia.

Selain itu, lanjut dia, pendamping desa yang diharapkan bisa mengawal dana desa hingga kini belum mencukupi, baik dari segi kuantitas maupun kapasitas.  Bahkan, pengadaan dana desa masih ada yang terlambat.

Dibeberkan Tavip, pengalokasian dana desa untuk anggaran 2016 ini masih digunakan untuk program infrastruktur atau sarana prasarana, meski  ada yang digunakan untuk program pemberdayaan ekonomi.  “Ke depan dana desa akan banyak dialokasikan untuk pemberdayaan ekonomi, agar bisa mengentaskan kemiskinan di desa,” tandas dia.

Pihaknya juga menyarankan agar pemerintah desa harus sudah mengalokasikan anggaran dana desa untuk pemberdayaan masyarakat seperti pembentukan badan usaha milik desa (BUMDes) dan pemberian modal kerja. “Kalau hal itu sudah dilakukan saya yakin bisa berimplikasi pada penurunan angka kemiskinan di Jateng,” tegas dia (MJ-058)

Comments are closed.